Antarajabar.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka penerimaan bagi lulusan SMA sederajat untuk daftar menjadi calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2017 secara daring mulai 9 sampai 31 Maret 2017.
"Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi putera dan puteri warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol IPDN Ervin Fahlevi melalui siaran pers di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan penerimaan calon praja itu dapat dilakukan melalui situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau www.panselnas.id.
Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta, kata Ervin, selanjutnya melakukan penyampaian berkas dengan cara mengunggah data sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadwal tahapan dan persyaratan seleksi penerimaan calon Praja IPDN sebagaimana terlampir dan lebih lanjut dapat dilihat pada website http://kemendagri.go.id dan http://spcp.ipdn.ac.id," katanya.
Gubernur IPDN Ermaya Suradinata menyatakan proses penerimaan calon Praja IPDN akan diawasi secara ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IPDN telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk mewujudkan kondisi yang bersih dari berbagai tindakan yang salah dalam proses perekrutan calon Praja IPDN.
Ermaya menyampaikan perekrutan diberlakukan sistem komputerisasi yang sepenuhnya tidak dilakukan lembaga IPDN, tetapi melibatkan institusi lain.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh pihak tertentu yang mampu meloloskan tahapan seleksi untuk tujuan mencari keuntungan pribadi.
"Penerimaan praja ini dikawal KPK, masyarakat jangan tertipu oleh siapapun yang mampu meloloskan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi putera dan puteri warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2017," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol IPDN Ervin Fahlevi melalui siaran pers di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan penerimaan calon praja itu dapat dilakukan melalui situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau www.panselnas.id.
Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta, kata Ervin, selanjutnya melakukan penyampaian berkas dengan cara mengunggah data sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadwal tahapan dan persyaratan seleksi penerimaan calon Praja IPDN sebagaimana terlampir dan lebih lanjut dapat dilihat pada website http://kemendagri.go.id dan http://spcp.ipdn.ac.id," katanya.
Gubernur IPDN Ermaya Suradinata menyatakan proses penerimaan calon Praja IPDN akan diawasi secara ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IPDN telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk mewujudkan kondisi yang bersih dari berbagai tindakan yang salah dalam proses perekrutan calon Praja IPDN.
Ermaya menyampaikan perekrutan diberlakukan sistem komputerisasi yang sepenuhnya tidak dilakukan lembaga IPDN, tetapi melibatkan institusi lain.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh pihak tertentu yang mampu meloloskan tahapan seleksi untuk tujuan mencari keuntungan pribadi.
"Penerimaan praja ini dikawal KPK, masyarakat jangan tertipu oleh siapapun yang mampu meloloskan," katanya.
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017