Antarajabar.com - Bidan desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah mengumumkan status kepegawaian mereka dari Pegawai Tidak Tetap menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil karena mereka sudah resah atas ketidakjelasan status kepegawaiannya.
       
"Ada 163 bidan desa PTT Pusat yang telah lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti CAT dan kami tak mengerti kenapa di Kabupaten Cirebon belum juga diumumkan," kata Ketua Forum Bidan Desa (Forbides) Kabupaten Cirebon, Lestari di Cirebon, Rabu.
       
Bidan desa mengeluhkan lambatnya pengumuman oleh otoritas terkait karena sudah sepekan pascapenyerahan berkas penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PTT oleh Kementerian Kesehatan.
       
Hingga kini belum ada pengumuman dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
       
Lestari menuturkan bidan desa di daerah lain telah memperoleh kepastian terkait status mereka karena telah diumumkan pemerintah daerah masing-masing.
      
"Seluruh daerah termasuk BKPSDM Kabupaten Cirebon sama-sama telah mengambil berkas penetapan pada 21 Februari 2017," tuturnya.
       
Kelambatan pengumuman, kata dia, dikhawatirkan akan mempengaruhi para bidan desa di Kabupaten Cirebon dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan nanti.
        
"Padahal penyerahan penetapan ASN TMT akan terhitung mulai 1 Maret 2017 ini," katanya.
       
Sementara bidan desa lainnya, Fitri Handriastuti menambahkan mereka hanya menghendaki pengakuan atas hak yang telah diberikan negara dan bidan desa di Kabupaten Cirebon selama ini telah melaksanakan kewajiban sebagai pelayan masyarakat di desa.
       
"Kami sudah memenuhi proses yang telah ditetapkan pemerintah, bukan 1-2 minggu kami menunggu, tapi sudah hampir setahun, kenapa belum juga diumumkan," katanya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017