Antarajabar.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jabar, menahan tujuh orang yang diduga bandar dan penyalahguna narkoba, dimana ketujuh orang tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. "Sepanjang tahun 2017, kami telah menangkap puluhan bandar dan penyalahguna narkoba berbagai jenis, namun hal tersebut tidak membuat narkoba langsung hilang. Kami kembali menangkap tujuh orang di tempat berbeda beserta barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu," kata Kepala BNNK Cianjur, Hendrik di Cianjur, Senin. Tersangka yang ditangkap di Kampung Ciajag, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, berinisial EL (40) dan JN (21) beserta tiga orang perempuan SL (17), AI (30) dan IM (28). Setelah dilakukan tes urine, SL dipulangkan karena hasil tes urine dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba, baik jenis sabu maupun ganja, tersangka lainnya tetap ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Jumlah BB Narkotika yang berhasil diamankan, sabu-sabu siap edar seberat 46,16 gram serta ganja seberat 2,32 gram. Setelah dilakukan ppengembangan kami mendapatkan dua nama pengedar yang memasok barang haram tersebut dan langsung melakukan pengintaian," katanya. Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan tersangka EL, tim cepat BNNK Cianjur, menangkap dua tersangka bernisial DN (21) dan DD (25), yang sedang menempel shabu, di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Rancagoong, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. "Modus yang mereka lakukan menyimpan barang haram tersebut disatu tempat, sehingga pembeli tidak mengetahui wajah pengedar tersebut. Keduanya ditangkap saat sedang mengedarkan sabu di Cianjur, dengan cara ditempel, saat ditangkap kami mengamankan barang bukti sabu seberat 56,22 gram," katanya. Pihaknya terus mengimbau warga di seluruh Cianjur, untuk ikut peduli dengan melapor jika melihat atau menemukan peredaran narkoba di wilayahnya agar segera ditindak lanjuti BNNK Cianjur. "Harapan kami peredaran narkoba di Cianjur, dapat dihilangkan dari Cianjur, untuk itu warga harus sama-sama menciptakan harapan tersebut," katanya.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017