Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan jadwal pembahasan raperda untuk kuartal pertama tahun 2017 ini, salah satu raperda yang akan dibahas ialah Raperda tentang Kesehatan Jiwa.

"Selain tujuh raperda usulan gubernur, kami juga akan membahas pula raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Kesehatan Jiwa," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Kota Bandung, Senin.

Ia mengatakan persiapan Raperda tentang Kesehatan Jiwa ini sudah memasuki tahap akhir pembahasan.

"Itu sudah siap untuk dibahas. Insya Allah nanti sekwan juga akan menjadwalkan bersamaan dengan perda yang dari eksekutif bersamaan dengan LKPJ di kuartal pertama ini," kata dia.

Menurut dia saat ini DPRD Jawa Barat mulai menyiapkan jadwal pembahasan delapan raperda untuk kuartal pertama tahun 2017 dan pembahasan agenda kerja dewan itu dibahas mulai hari ini ruang Badan Musyawarah (Banmus).

"Hal ini kan rapat Banmus terkait penjadwalan DPRD. Tadi kami meminta biro hukum terkait perda perda yang akan dibahas di kuartal pertama," kata Ineu.

Ia mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menentukan jadwal pembahasan ketujuh raperda itu secara detail dan Badan Pembentukan Perda mendapat tugas mendalami perda yang akan dibahas.

"Ada raperda usulan gubernur, tapi sampai hari ini kami belum tentukan. Insyaalloh sampai bulan maret dimulai  dan BP perda sedang kami tugaskan untuk mendalami perda perda yang akan dibahas," kata Ineu.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam rapat Banmus itu juga dibahas tentang agenda reses dan direncanakan sebelumnya, kunjungan kerja para anggota dewan menemui para konstituenya itu pada Februari 2017.

"Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 21-28 Februari mendatang," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, agenda Citra Bakti atau tinjauan anggota legislatif ke daerah akan dilaksanakan pada bulan Maret 2017.

"Dari pihak eksekutif sendiri, tiap OPD yang mengusulkan raperda mohon menyiapkan naskah akademis dan kesiapan teknisnya," kata Ineu.

Oleh karena itu ia berharap, pembahasan raperda ini jangan sampai ditumpuk di akhir, tetapi di kuartal satu atau dua sudah bisa dibahas karena tahun 2017 ini sudah mulai memasuki proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018, yang dipastikan akan sangat menyita waktu.


Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017