Antarajabar.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran perihal larangan bagi pelajar untuk merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
        
Kepala Disdik Jabar Ahmad Hadadi mengatakan pelarangan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun karakter peserta didik serta menjaga dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.
        
"Surat (pelarangan) sudah disebarkan ke seluruh sekolah di Jawa Barat," Kata Hadadi ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.
        
Dalam isi surat tersebut, Disdik Jabar menyampaikan tiga poin terkait pelarangan perayaan hari kasih sayang yang mesti menjadi perhatian seluruh perangkat sekolah di Jabar.
        
Pertama, melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar sekolah. Kedua, kepala BP3 wilayah I-VII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan pengawasa dan Kepala SMA/SMK di wilayah saudara melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didik SMA/SMK.
        
Terakhir, mengimbau para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didiknya.
        
Dikatakan Hadadi, surat edaran tersebut mulai berlaku hari ini (10/2) hingga hari kasih sayang tersebut berakhir dan diharapkan seluruh perangkat pendidikan di Jabar dapat menjalankan instruksi tersebut.
        
"Mulai berlaku mulai hari ini hingga valentine beres," kata dia.
    

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017