Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, mengusulkan serangkaian program kolaboratif ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memperkuat peran daerah konservasi dalam pelestarian lingkungan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Selasa, mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam sebuah audiensi pada awal pekan ini.
Ia menyampaikan kolaborasi antara pusat dan daerah diperlukan agar kontribusi ekologis daerah, seperti Kuningan, bisa dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin membangun sinergisitas konkret yang memastikan pelestarian hutan berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan fiskal,” katanya.
Dian menjelaskan Kabupaten Kuningan memiliki tutupan hutan mencapai 46 persen dari total wilayahnya, mencakup hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Menurut dia, kawasan ini menjadi penyangga ekologis utama di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) dan sekitarnya.
Selain menjaga tutupan hutan, kata dia, Kuningan juga berperan vital dalam penyediaan air bersih dan sistem irigasi di wilayah hilir.
Ia menyebutkan air dari kawasan hutan Kuningan mengaliri PDAM Kuningan dan Cirebon, serta mendukung pertanian di Indramayu hingga Brebes.
Namun Dian mengemukakan komitmen menjaga kawasan konservasi justru membuat pembangunan di desa sekitar hutan terhambat, karena keterbatasan eksploitasi lahan.
“Banyak desa di sekitar hutan masih tertinggal. Padahal mereka berperan besar menjaga ekosistem,” ujar Dian.
Untuk itu Pemkab Kuningan mengusulkan sejumlah program kolaboratif ke Kemenhut, termasuk percepatan legalisasi lahan perhutanan sosial, penguatan kelembagaan masyarakat desa hutan (LMDH), dan fasilitasi akses pasar hasil hutan rakyat.
Pihaknya juga mengajukan permohonan izin pemanfaatan kawasan hutan produksi terbatas milik Perum Perhutani untuk budi daya pangan, seperti padi gogo dan jagung.
“Kami ingin masyarakat sekitar hutan bisa menanam tanpa harus merusak. Ini wujud keseimbangan,” ujarnya.
Ia menuturkan usulan lainnya adalah pengembangan ekowisata konservasi di zona penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai sebagai destinasi edukatif dan partisipatif, serta kolaborasi dalam pengembangan kawasan agroforestri terpadu berbasis komunitas.
Di bidang fiskal, lanjut dia, Pemkab Kuningan meminta agar Kemenhut mendorong penerapan skema insentif-disinsentif berbasis ekologi.
Ia menyebutkan contohnya seperti Transfer Anggaran Ekologis (TAEk), DAK sektoral konservasi, serta akses terhadap program REDD+ dan perdagangan karbon.
“Kolaborasi pusat dan daerah akan jadi kunci keberhasilan. Kami ingin menunjukkan bahwa daerah konservasi bisa menjadi contoh pembangunan yang hijau, produktif, dan berkeadilan,” ucap Dian.
Baca juga: Pemkab Kuningan menjamin investasi aman dengan ada Satgas Anti-Premanisme
Baca juga: Pemkab Kuningan optimistis investasi mencapai Rp1,9 triliun pada 2025
Baca juga: Pemkab Kuningan menyalurkan 63 alsintan bantuan Kementan kepada petani
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025