Antarajabar.com - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Penyakit Infeksi Tropis RSUP Hasan Sadikin, Bandung, dr Primal Sudjana menuturkan spora antraks dapat bertahan hingga puluhan tahun.
       
"Jadi spora antraks bisa bertahan sampai 70 tahun lamanya. Jadi ada studi atau temuan hewan kena antraks terus mati dan dikubur. Tapi setelah 70 tahun dikubur terus digali lagi, spora antraks-nya masih hidup," kata dr Primal, di Bandung, Kamis.
       
Ia menjelaskan penyakit antraks adalah penyakit menular pada ternak yang disebabkan oleh kuman Bacillus anthracis.
       
"Kenapa namanya antraks karena itu berasal dari anthracis, bahasa Yunani yang artinya luka seperti batu bara hitam. Disebabkan oleh Bacillus anthracis, yakni kuman yang hidup di ternak seperti sapi, domba, dan kambing," kata dia.
       
Menurut dia, bakteri Bacillus anthracis ini bisa menular lewat mediasi hewan ternak dan menular pada manusia terutama kepada mereka yang memiliki pekerjaan yang rentan dengan penyakit tersebut sepeti  pekerja peternakan maupun pengolah bahan wol.
       
"Penyakit ini bisa masuk ke tubuh manusia karena bersentuhan langsung dengan hewan yang berpenyakit, akibat memakan daging yang tidak matang, atau menghirup spora tersebut. Masa inkubasi spora tersebut rata-rata antara satu hingga 30 hari," kata dia.
      
 Ada tiga tipe penyakit antraks, kata dia, yakni antraks kulit, saluran cerna dan paru/pernafasan. "Namun dari tiga jenis itu, yang paling berbahaya adalah antraks yang menyerang paru-paru atau saluran pernapasan," kata dia.
       
Ia mengatakan pengobatan untuk mencegah penyakit antraks ialah menggunakan antibiotik.
       
"Memang ada vaksin tapi hanya untuk hewan, pada manusia belum ada vaksinnya. Seperti flu burung, vaksin untuk unggasnya ada, tapi untuk manusianya belum," ujar dia.
       
Lebih lanjut, ia mengatakan, penyakit tersebut tidak menular antarmanusia tapi tetap harus diwaspadai.
       
Ia menambahkan ada sejumlah cara untuk mencegah penyakit antraks seperti memasak daging ternak hingga matang, jangan sembelih hewan sakit, dan pemerintah daerah melalui dinas terkait harus awasi hewan yang sakit.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017