Antarajabar.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  Asman Abnur menuturkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan pada 2016 menunjukkan peningkatan 2,95 poin dari rata-rata nilai evaluasi paada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya.
        
"Pada tahun 2016, rata-rata nilai evaluasi SAKIP kabupaten/kota adalah 49,87 meningkat dari tahun 2015 yang hanya 46,92," kata Menpaan saat Penyerahan Laporan Hasil Evalusi Akuntablitaas Kinerja pada Pemkab/Pemkot Wilayah I di Bandung, Rabu.
        
Walaupun terjadi peningkatan, kata di, rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50 yang artinya masih berada pada kategori C. "Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83 persen dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapatkan nilai di bawah B," katanya.
        
Ia menuturkan rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran dan rincian tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
        
"Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada intansi pemerintah," katanya.
        
Menurut dia, jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang dihitung maka terdapat potensi pemborosan minimal 30 persen daari APBN/APBD di luar belanja pegawai setiap tahunnya.
         
"Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp392,87 triliun. Di sini bisa dilihat bahwa hubungan tingkat implementasi Sakip terhadap efisiensi daalam penggunaan anggaran sangat signifikan," kata dia.
        
Ia menuturkan SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya aadalah dana yang terkumpul dari rakyat.
        
"Hal ini tentunya bertentangan dengan pesan presiden yang selalu mengarahkan instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisein. Birokrasi yang efisien ditunjukan dengan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata dia.
       
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut dia, Presiden Joko Widodo juga terus menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai penggunaan anggaran.

    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017