Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang membahas revisi Raperda penyerataan modal PT Jasa Sarana, salah satu poin penting dalam revisi Raperda tersebut adalah modal dasar untuk BUMD tersebut akan ditambah menjadi Rp2 triliun.
        
"Salah satu Raperda yang sedang kita bahas adalah soal penyerataan modal PT Jasa Sarana dan Pemprov Jawa Barat berencana menambah besaran modal dasar untuk perusahaan itu Rp2 triliun," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi, di Bandung, Senin.
        
Menurut Ineu, saat ini rencana penambahan modal untuk PT Jasa Sarana tersebut terlebih dahulu harus dibuat perubahan peraturan daerah PT Jasa Sarana.
        
Ia menuturkan dalam perda yang lama, kewajiban modal dasar dari Pemprov Jawa Barat untuk PT Jasa Sarana hanya sebesar Rp1 triliun. "Dan sekarang perdanya tengah direvisi agar modal dasarnya menjadi Rp2 triliun," kata dia.
        
Ia memastikan rencana penambahan modal PT Jasa Sarana tersebut dipastikan akan dibahas ketat oleh DPRD Jawa Barat melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) yang sudah berjalan sejak akhir 2016 lalu.
        
"Dan salah satu tujuan dari penambahan ini menurutnya direncanakan untuk mengimbangi rencana BUMD tersebut menjadi pemenang tender proyek Tol Cileunyi Sumedang Dawuan atau Cisumdawu," ujar Ineu.
        
Ia mengatakan bergabungnya Jasa Sarana dalam konsorsium PT CMNP, PT Waskita Karya Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan serta PT Brantas Adipraya harus didukung finansial yang kuat.
        
Oleh karena itu, lanjut dia, perda induk pembentukan BUMD ini akan lebih memperkuat arah bisnis BUMD tersebut. "Untuk sekarang fokusnya Cisumdawu dulu," kata dia.
        
Lebih lanjut ia mengatakan selain menambah modal untuk PT Jasa Sarana, dalam revisi raperda tersebut, Pemprov Jabar juga berencana melibatkan BUMD tersebut dalam proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka.
        
"Tapi terkait hal ini belum mendetil, mengingat saham BUMD PT BIJB juga dimiliki Jasa Sarana. Pemprov inginnya di BIJB terlibat, tapi detilnya masih dibahas di Pansus," kata dia.
        
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan dalam revisi Raperda Penyerataaan Modal PT Jasa Sarana tersebut besaran saham Pemprov Jabar menjadi minimal 51 persen agar ketika dibutuhkan penambahan modal pihaknya bisa menyuntikan dana lebih besar.
        
"Saat ini itu bukan batas atas tapi batas bawah. Kemarin itu batas atas diatur, giliran saham mau 80 persen kita nggak bisa. Giliran pemegang saham lain macet, terus kita mau tambah modal ambil porsi dia, itu juga enggak bisa," kata Aher.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017