Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan 24 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan di sejumlah titik strategis, khususnya Terminal Tipe A Harjamukti pada Jumat (23/5) sore.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa terminal tersebut menjadi salah satu titik rawan praktik pemerasan, serta pungutan liar oleh para preman serta juru parkir ilegal.
“Sore tadi kami kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar. Sebanyak 24 orang berhasil kami amankan,” kata Eko di Cirebon, Jumat.
Ia menyebutkan Terminal Harjamukti dijadikan salah satu target utama dalam razia tersebut, karena banyak laporan masyarakat yang diterima Polres Cirebon Kota soal aksi premanisme.
Menurut dia, razia kali ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Samapta.
Dari total 24 orang yang terjaring razia, kata dia, salah satu di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol tanpa izin.
Selain itu, Kapolres menyebutkan ada pula satu orang lainnya yang diketahui memalsukan tiket angkutan umum.
“Pelaku pemalsuan tiket kami temukan langsung di dalam area terminal saat sedang menjalankan aksinya. Kasus ini kami teruskan ke Satreskrim,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan para terduga preman yang terjaring razia sudah dibawa menggunakan truk Dalmas ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, terutama yang berujung pemerasan, ancaman, atau kekerasan kepada masyarakat.
“Untuk pelaku yang terlibat obat-obatan dan pemalsuan, kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Polres Cirebon Kota, lanjut dia, telah membentuk Satuan Tugas Antipreman guna memperkuat penindakan serta masyarakat diminta berani melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami imbau masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan, dan setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” ucap dia.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025