Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, memastikan kasus pencurian sepatu di Masjid Raya At-Taqwa oleh pelaku berinisial ASN, yang merupakan anak dari mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, telah diselesaikan melalui jalur restorative justice.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan perkara tersebut berakhir damai, setelah pelaku dan korban sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Untuk kasus pencurian sepatu di Masjid At-Taqwa yang dilakukan pelaku berinisial ASN saat ini sudah diselesaikan secara damai,” kata Eko di Cirebon, Jumat.
Ia mengatakan proses mediasi dilakukan di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota, setelah pelaku diamankan dan dipertemukan dengan korban.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pelaku menunjukkan itikad baik untuk bertanggungjawab atas perbuatannya sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
Kapolres menyebutkan korban merasa iba terhadap pelaku yang diketahui mengalami kesulitan ekonomi, sehingga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Dari situ ditemukan adanya itikad baik dari pelaku, hingga tercapai mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh barang curian telah dikembalikan kepada pemiliknya, serta satu pasang sepatu yang sempat dijual juga telah diganti dalam bentuk uang.
“Sepatu yang dicuri sudah dikembalikan, dan untuk satu pasang yang sudah dijual diganti dalam bentuk uang,” katanya.
Eko menyebut hasil penyelidikan menunjukkan, tindakan pencurian itu murni karena alasan ekonomi dan merupakan kali pertama dilakukan pelaku.
