Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut baik adanya kerjasama antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung dengan Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat di bidang sosialisasi dan promosi pangan sebagai upaya penguatan sistem pengawasan serta peredaran obat dan makanan.
        
"Kami menilai langkah BBPOM Bandung menggandeng sejumlah instansi salah satunya Pramuka terkait pengawasan makanan dan obat-obatan adalah langkah positif," kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir, usai menyaksikan pemusnahan makanan dan obat ilegal senilai Rp12,6 miliar, di halaman Gedung Sate Bandung, Rabu.
        
Komisi I DPRD Jawa Barat, kata Syahrir, sangat mengapresiasi kinerja BBPOM Bandung dari Januari hingga pertengahan Desember 2016 yang telah berhasil melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan ilegal yang beredar di masyarakat.
        
"Kami berharap ke depannya pengawasan obat dan makanan ini bisa lebih diketatkan lah, terlebih sekarang BBPOM sudah menggandeng sejumlah instansi seperti Pramuka Jabar, Ikatan Apoteker Indonesia dan PD Pasar Bermartabat Kota Bandung," kata dia.
        
Menurut dia, untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal di masyarakat maka lembaga legislatif juga harus dilibat dalam pelaksanaannya karena hal tersebut pada kebijakan yang diambil untuk melindungi masyarakat Jabar dari peredaran obat dan makanan ilegal.
        
"Coba bayangkan, hampir kurun waktu satu tahun ini ada sebanyak 3.899 jenis yang setara dengan 191 ribu kemasan produk makanan dan obat ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat Jawa Barat," kata dia.
        
Ia menuturkan kedepannya tidak menutup kemungkinan DPRD Jawa barat akan membuat perda khusus tentang obat dan makanan serta perlindungan konsumen sebagai upaya untuk memperkuat BPOM dalam menindak dan mengawasi peredaran dan makanan ilegal.
        
"Jadi istilahnya sebagai payung hukum tentu akan kita rencanakan untuk membuat  perda yang membahas tentang perlindungan konsumen atau pengawasan obat dan makanan secara khusus," katanya.
        
Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memusnahkan produk ilegal berupa obat dan makanan ilegal senilai Rp12,6 miliar yang didapatkan dari hasil pengawasan dan penindakan selama Januari hingga pertengahan Desember 2016.
        
"Jumlah obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan hari ini ialah sebanyak 3.899 jenis yang setara dengan 191 ribu kemasan produk makanan dan obat ilegal," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung Abdul Rahim, di Bandung, Rabu.
        
Obat dan makanan ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung dan disaksikan langsung oleh perwakilan DPRD Jawa Barat, anggota Ketua Komisi IX DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat Dede Yusuf 'Macan' Effendi serta Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016