Antarajabar.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung dan Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat melakukan kerjasama di bidang sosialisasi dan promosi pangan sebagai upaya penguatan sistem pengawasan serta peredaran obat dan makanan di Indonesia.
"MoU antara BBPOM dengan Gerakan Pramuka ini baru pertama kali dilakukan, dan alhamdulillah Pramuka Jabar menjadi pelopor," kata Ketua Kwatir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi usai pemusnahan obat/makanan ilegal di halaman Gedung Sate Bandung, Rabu.
Dede Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI ini menuturkan dengan adanya MoU antara BBPOM Bandung dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jabar maka nantinya anggota pramuka tersebut akan menjadi semacam "duta-duta" dan penerus informasi jika mereka menemukan makanan atau jajanan berbahaya di sekolah-sekolah kepada Badan POM.
"Tapi kemudian berkembangkan bukan hanya jajanan saja, makanan obat-obat disinyalir permen berbahaya atau narkoba (berbentuk permen) kita dapatnya dari medsos. Artinya jika kita taruh 'tangan-tangan' di sekolah maka itu jadi akses bagi Badan POM dan komunitas itu untuk sharing informasi tersebut. Nah Pramuka akan masuk ke situ," kata dia.
Menurut dia, dengan adanya MoU tersebut mulai tahun 2017 sebanyak 1.000 anggota Pramuka di Jawa Barat mendapatkan pelatihan khusus atau diberikan materi komunikasi dan informasi tentang sosialiasi dan promosi keamanan pangan serta pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Selain itu BBPOM Bandung juga melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan PD Pasar Bermartabat di bidang pengawasan dan peminan perdagangan pasar aman dan bahan berbahaya serta dengan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat tentang penatalaksanan mekanimes pengawasan obat dan makanan melalui dukungan praktir kefarmasian di Jawa Barat.
Kepala Badan POM Penny L Lukito menuturkan sinergitas yang dibangun antara Badan POM dengan lintas sektor tersebut merupakan bagian dari perbuatan sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia dan wujud komitmen Badan POM untuk terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan menjadi konsumen cerdas dan untuk pelaku usaha diinstruksikan untuk tidak melakukan produksi dan mengedarkan obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat," kata Penny.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"MoU antara BBPOM dengan Gerakan Pramuka ini baru pertama kali dilakukan, dan alhamdulillah Pramuka Jabar menjadi pelopor," kata Ketua Kwatir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi usai pemusnahan obat/makanan ilegal di halaman Gedung Sate Bandung, Rabu.
Dede Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI ini menuturkan dengan adanya MoU antara BBPOM Bandung dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jabar maka nantinya anggota pramuka tersebut akan menjadi semacam "duta-duta" dan penerus informasi jika mereka menemukan makanan atau jajanan berbahaya di sekolah-sekolah kepada Badan POM.
"Tapi kemudian berkembangkan bukan hanya jajanan saja, makanan obat-obat disinyalir permen berbahaya atau narkoba (berbentuk permen) kita dapatnya dari medsos. Artinya jika kita taruh 'tangan-tangan' di sekolah maka itu jadi akses bagi Badan POM dan komunitas itu untuk sharing informasi tersebut. Nah Pramuka akan masuk ke situ," kata dia.
Menurut dia, dengan adanya MoU tersebut mulai tahun 2017 sebanyak 1.000 anggota Pramuka di Jawa Barat mendapatkan pelatihan khusus atau diberikan materi komunikasi dan informasi tentang sosialiasi dan promosi keamanan pangan serta pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Selain itu BBPOM Bandung juga melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan PD Pasar Bermartabat di bidang pengawasan dan peminan perdagangan pasar aman dan bahan berbahaya serta dengan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat tentang penatalaksanan mekanimes pengawasan obat dan makanan melalui dukungan praktir kefarmasian di Jawa Barat.
Kepala Badan POM Penny L Lukito menuturkan sinergitas yang dibangun antara Badan POM dengan lintas sektor tersebut merupakan bagian dari perbuatan sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia dan wujud komitmen Badan POM untuk terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan menjadi konsumen cerdas dan untuk pelaku usaha diinstruksikan untuk tidak melakukan produksi dan mengedarkan obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat," kata Penny.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016