Antarajabar.com - Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jabar menangkap pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu, Diki Kurnia Budiman warga Jalan Ir H Djuanda, Gang Bali, Kelurahan Bojongherang, Cianjur.
        
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Cepi Hermawan di Cianjur, Sabtu mengatakan tertangkapnya pengendar tersebut, berawal dari laporan warga, dimana setiap harinya banyak pemuda yang masuk dan keluar rumah pelaku dari pagi hingga malam hari.
        
Atas kecurigaan tersebut, warga yang menolak kampung mereka dijadikan tempat transaksi narkoba, melaporkan hal tersebut, hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
       
"Perang terhadap narkoba di Cianjur, banyak disikapi warga, dimana mereka cepat melapor ketika mendapati peredaran di wilayahnya masing-masing," katanya.  
   
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat dilakukan pengeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan bungkus narkoba jenis sabu-sabu, dengan total berat 4,67 gram.
        
Petugas juga mengamankan  satu unit telepon selular warna putih, satu unit sepeda motor matik dengan nomor polisi F 6724 ZW berikut STNK dan satu buah kunci kontaknya, celana panjang warna hitam serta tas warna coklat.
        
Sedangkan barang bukti sabu ditemukan dari sejumlah tempat seperti di bawah jok sepeda motor sebanyak 6 paket terbungkus plastik bening, 1 bungkus plastik bening yang dililit lakban warna hitam menempel di celana bagian belakang dan 1 bungkus plastik bening yang dibungkus kertas rokok didalam tas selendang warna coklat yang dipakai pelaku.

   

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016