Antarajabar.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menilai hukuman tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Akademi Perawatan Garut terlalu ringan sehingga dinilai tidak memberikan efek jera.

"Kalau hanya 15 tahun penjara atau di bawahnya, si pelaku tidak akan jera, bisa jadi selepas bebas dia akan berbuat lebih jahat. Kami berharap ada tindakan konkret yang bisa menimbulkan efek jera," kata Kepala Bidang Advokasi Pendampingan dan Pemulihan P2TP2A Garut, Nitta K Widjaya kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, tersangka Restu Fauzi (20) telah melakukan tindakan kejahatan terhadap perempuan dengan menganiaya dan memerkosa korban Nisa Nurhayati (19) di rumah korban Perum Banyuherang, Banyuresmi, Garut, Jumat (2/12).

Tersangka yang sebelumnya akan mencuri barang berharga itu, kata Nitta, telah melakukan perbuatan yang seharusnya dapat dijerat hukuman seumur hidup.

"Pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan itu kami nilai masih kurang. Memang pelaku mulanya melakukan pencurian, tetapi dia membunuh dan memerkosa korban," katanya.

Ia mengatakan, kasus yang menimpa mahasiswi Akper Garut itu telah menambah jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan Garut.

Ia berharap, segala tindak kasus yang dialami perempuan harus mendapatkan hukuman yang dapat memberikan efek jera, agar kasus serupa tidak terulang lagi di Garut.

"Aparat penegak hukum harus menerapkan hukuman yang setimpal untuk menimbulkan efek jera," katanya.

Aksi kejahatan tersangka itu dilakukan sendirian yang sebelumnya hendak mencuri barang berharga di rumah korban yang tinggal sendirian.

Tersangka masuk ke rumah tersebut dengan cara naik ke atap lalu ke belakang rumah dan membongkar jendela hingga akhirnya dapat masuk rumah.

Ketika menjalankan aksi pencuriannya, pelaku ketahuan korban hingga terjadi pemukulan yang menyebabkan korban pingsan.

Tersangka lalu melakukan tindakan asusila terhadap korban, selanjutnya melarikan diri hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Garut Kota.


Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016