Antarajabar.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI telah membuat Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi database tunggal calon debitur Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMK) di seluruh Indonesia yang dapat diakses oleh perbankan, pemda dan Komite Kebijakan Pemerintah tentang data UMKM potensial yang perlu dibantu pendanaannya.

"SIKP ini dibuat pemerintah untuk membantu pemda di tiap provinsi dalam menentukan UMKM yang potensial untuk dikembangkan dan pihak bank mempunyai informasi yang jelas tentang UMKM yang harus dibiayai melalui KUR," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid dalam siaran persnya, Rabu.

Selain itu, kata Ditjen Perbendaharaan melalui setiap kantor wilayah, termasuk kantor wilayah perbendaharaan di Jawa Barat juga berperan dalam memberikan pelatihan kepada instansi terkait di pemda termasuk dinas terkait mengenai penggunaan SIKP tersebut dan Kanwil Perbendaharaan juga melakukan pemantauan program KUR tersebut.

Ia mengatakan dengan adanya SIKP, pemda dapat menyajikan data tentang UMKM yang potensial untuk dikembangkan dan mendapatkan pembiayaan sehingga bank yang juga dapat mengakses SIKP ini nantinya mempunyai informasi tentang prioritas dari pemda tentang UMKM yang perlu dibiayai melalui KUR.

"KUR adalah dana bank di mana pemerintah melalui Ditjen Perbendaharaan juga ikut ambil bagian dengan memberikan subsidi bunga pinjaman, sehingga bunga pinjaman KUR untuk UMKM menjadi hanya sembilan persen per tahun. Dengan adanya SIKP ini diharapkan penyaluran KUR oleh bank tepat sasaran," kata dia.

Menurut dia, KUR yang sudah disalurkan di Provinsi Jawa Barat selama tahun 2016 sebesar Rp6,3 triliun dengan jumlah debitur atau UMKM sebanyak 315.554 UMKM.

Kota Bekasi merupakan wilayah penerima KUR dengan nilai tertinggi yakni Rp678,51 miliar utuk 8.562 UMKM sementara itu Kabupaten Indramayu merupakan wilayah dengan UMKM terbanyak yang menerima KUR yakni 28.150 UMKM dengan total KUR sebesar Rp338,043 miliar dan Kota Bandung telah menerima KUR sebesar Rp657,128 miliar untuk 15.825 UMKM.

Yuniar mengatakan untuk kelancaraan program ini di tiap provinsi diperlukan kerjasama antara kantor wilayah seperti Kantor Wilayah Perbendaharaan Jawa Barat dengan pemprov, pemkab/pemkot yang nantinya akan ditegaskan dalam kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Perbendaharaan Jawa Barat dengan Pemprov Jawa Barat serta pemkab/pemkot.

"Program dukungan untuk meningkatkan daya saing UMKM ini merupakan bagian dari Nawa Cita agenda ke-enam yakni meningkatkan produktivitas rakkyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama Asia lainnya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan program ini berupa peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan melalui pengembangan lembaga pembiayaan/bank dan UMKM dan koperasi serta optimalisasi sumber pembiayaan non bank dan juga dilakukan melalui integrasi sistem informasi debitur UMKM dari lembaga pembiayaan bank dan non bank.

Pewarta: Ajats Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016