Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan pembebasan lahan untuk lintasan pesawat (runway) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka ditargetkan selesai akhir tahun 2016.
"Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau runway minimal tahun ini selesai," kata Deddy Mizwar usai rapat bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat di Bandung, Senin.
Menurut dia, pembangunan untuk Runway tersebut membutuhkan luas 52 bidang tanah atau 12 hektare yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati.
Ia mengatakan saat ini, masyarakat di daerah tersebut telah bersedia lahannya dijual untuk pembangunan BIJB, namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk tidak menjual tanah kecuali dengan harga tinggi.
"Ada yang aneh kan disini, jadi pemilik tanah mau menjual tapi yang demo bukan pemilik tanah. Besok kami akan rapat kembali dengan OPD terkait, Forkopimda dan dari BPN untuk menyelesaikan ini," ujar Deddy.
Wagub Jabar mengatakan, bila akhir tahun ini pembebasan lahan selesai maka awal tahun 2017 dana dari pusat akan segera cair sehingga akan mempercepat pembangunan bandara.
"Bagaimana supaya ini segera di tahun ini agar dana dari pusat bisa dilaksanakan tahun depan," katanya.
Pembangunan dan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati batal diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat. Pelaksanaan pembangunan kembali dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta PT BIJB.
Kementerian Perhubungan bertanggung jawab pada seluruh pembangunan infrastruktur sisi udara sedangkan Pemprov Jabar bersama PT BIJB akan membangun sisi darat termasuk terminal dan penunjang lainnya serta bertanggung jawab pada seluruh pembebasan lahan yang diperlukan untuk kawasan BIJB sesuai rencana yakni seluas 1.800 hektare.
Pemerintah Provinsi pun memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan aerocity seluas 3.200 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau runway minimal tahun ini selesai," kata Deddy Mizwar usai rapat bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat di Bandung, Senin.
Menurut dia, pembangunan untuk Runway tersebut membutuhkan luas 52 bidang tanah atau 12 hektare yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati.
Ia mengatakan saat ini, masyarakat di daerah tersebut telah bersedia lahannya dijual untuk pembangunan BIJB, namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk tidak menjual tanah kecuali dengan harga tinggi.
"Ada yang aneh kan disini, jadi pemilik tanah mau menjual tapi yang demo bukan pemilik tanah. Besok kami akan rapat kembali dengan OPD terkait, Forkopimda dan dari BPN untuk menyelesaikan ini," ujar Deddy.
Wagub Jabar mengatakan, bila akhir tahun ini pembebasan lahan selesai maka awal tahun 2017 dana dari pusat akan segera cair sehingga akan mempercepat pembangunan bandara.
"Bagaimana supaya ini segera di tahun ini agar dana dari pusat bisa dilaksanakan tahun depan," katanya.
Pembangunan dan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati batal diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat. Pelaksanaan pembangunan kembali dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta PT BIJB.
Kementerian Perhubungan bertanggung jawab pada seluruh pembangunan infrastruktur sisi udara sedangkan Pemprov Jabar bersama PT BIJB akan membangun sisi darat termasuk terminal dan penunjang lainnya serta bertanggung jawab pada seluruh pembebasan lahan yang diperlukan untuk kawasan BIJB sesuai rencana yakni seluas 1.800 hektare.
Pemerintah Provinsi pun memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan aerocity seluas 3.200 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016