Antarajabar.com - Kepala Badan Palayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Cianjur, Jabar, Endang Suhendar, membantah tudingan Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman  yang menyebut instansi itu memperlambat pelayanan perizinan.

"Berkas yang menumpuk di meja dengan jangka waktu lebih dari satu bulan itu bukan ditunda-tunda tapi berkas pengajuan izin yang belum lengkap seperti untuk IMB, IPPTnya belum selesai di dinas teknis lain, jadi kami menunggu sebelum itu selesai maka izin tidak bisa diberikan," kata Endang Suhendar di Cianjur, Kamis.

Menurut dia,  berkas dan syarat yang sudah lengkap langsung ditandatangani tanpa harus menunggu lama. "Seperti permohonan  salah satu perusahaan ini, baru akan diserahkan setelah pemohon melengkapi kekurangan dari persyaratan wajib," katanya.

Kepala Bidang Informasi Pendaftaran dan Penanganan Pengaduan BPPTPM Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan, idealnya ketika berkas tidak lengkap dan belum dilengkapi sampai 14 hari maka berkas dikembalikan, namun kebijakan di Cianjur membuat proses perizinan dan pemenuhan syarat dilakukan sambil berjalan.

"Harusnya seperti itu,  ketika daftar dan tidak lengkap langsung ditolak. Namun pelayanan harus baik maka diberikan kebijakan kelengkapan dapat dilakukan sambil proses izin berjalan. Proses kelengkapan dari dinas lain yang sering lama, sehingga berkas yang lebih dari sebulan belum ditandatangani kepala," katanya.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, alasan yang diungkapkan Kepala BPPTPM Cianjur, Endang Suhendar, terkait berkas yang menumpuk adalah bohong.

"Bohong itu, cuma alasan saja untuk membantah temuan kemarin. Berkas yang sudah diparaf oleh sejumlah bidang merupakan berkas yang lengkap dan tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan dari kepala badan," katanya.

Sehingga pihaknya menilai kepala badan sengaja tidak menandatangi berkas tersebut karena, tambah dia, tidak mungkin sudah diparaf dan sampai di tingkat pimpinan tapi belum lengkap berkasnya."Pemanggilan terhadap kepala badan tersebut tetap akan dilakukan dan diawali oleh Inspektorat Daerah, selanjutnya ke saya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur, Jabar, Herman Suherman, Rabu, membanting sejumlah berkas perizinan di ruang Kepala Kantor Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPTPM) Cianjur karena dia mendapati adanya proses izin yang ditunda-tunda.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016