Antarajabar.com - Wakil Bupati Cianjur, Jabar, Herman Suherman, Rabu, membanting sejumlah berkas perizinan di ruang Kepala Kantor Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPTPM) Cianjur karena dia mengetahui adanya proses izin yang ditunda-tunda.

Sebelumnya Herman Suherman melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan warga kerap sebagai tempat terjadinya pungli dan lamban saat memberikan pelayanan,  satu di antaranta di kantor BPPTPM Cianjur.

Herman memang tidak menemukan ada pungli, namun dia merasa kecewa karena mendapati puluhan surat permohonan izin yang belum ditandatangani kepala kantor meskipun seluruh persyaratan izin telah lengkap dan menumpuk sejak bulan September.

"Kenapa belum ditandatangani, ini kan menyulitkan pengusaha atau pemohon untuk menjalankan usahanya. Saya kecewa dengan menumpuknya izin yang seharusnya sudah sampai ke tangan pemohon," katanya sambil membanting puluhan berkas tersebut ke meja.

Dia menyatakan  akan memanggil Kepala BPPTPM terkait temuan tersebut."Segera akan kami panggil, saat ini Pemkab ingin kerja cepat termasuk pelayanan, tapi kenyataannya seperti ini," katanya.

Herman juga sidak ke dua OPD lainnya seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur.

"Kami sempat mendatangi tempat pelayanan KIR dan memeriksa setiap alat uji kelaikan kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Bahkan kami mendapat informasi dari pemohon kalau harga pengurusan KIR sudah turun kembali Rp85 ribu. Biasanya mereka harus mengeluarkan biaya sampai Rp250 ribu," katanya.

Dia menuturkan, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan untuk menekan praktik pungli di Cianjur karena Pemerintah RI mulai menyorotinya dan harus segera diberantas."Pemkab akan serius menindak pelaku pungli. Kalau pejabat daerah maka akan diberi sanksi tegas dan yang hanya honorer atau TKS akan dikeluarkan," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016