Antarajabar.com- Sebanyak 200 perwakilan pengurus daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Indonesia (FSP-LEM SPSI) mengikuti rapat kerja nasional di Kota Bandung 26-27 Oktober 2916 sekaligus membahas sejumlah isu strategis terkait dunia pekerja.

"Rakernas ini merupakan amanat organisasi sebagai ajang koordinasi program dan pengembangan antara pengurus pusat dengan daerah. Dari kegiata ini kami juga akan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait isu strategis pekerja Indonesia, terutama peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Ketua Umum FSP-LEM SPSI Pusat Arief Minardi di Bandung, Rabu.

Menurut Arief, serikat pekerja memiliki tanggung jawab moral untuk tetap mengawal pemenuhan kesejahteraan pekerja dan mengurang kesenjangan ekonomi di masyarakat. Isu kesenjangan pendapatan juga menjadi salah satu agenda dalam raker tersebut yang disinergikan dengan beberapa bahasan dan isu pekerja.

Ia menyebutkan, para anggota dari berbagai daerah akan memaparkan berbagai kondisi terkini terkait dunia pekerja di daerah serta memperkuat posisi tawar pekerja di daerah terutama dalam penetapan upah regional yang merupakan salah satu agenda setiap tahun.

"Pekerja atau buruh merupakan bagian penting dari perkembangan ekonomi, kesejahteraan buruh akan berdampak kepada kinerja dan peningkatan produktifitas produksi. Pertemuan ini sebagai ajang konsolidasi organisasi," kata Arief Minardi.

Sementara itu Ketua Panitia Rakernas FSP LEM SPSI yang juga Ketua DPD FSP-LEM SPSI M Sidarta  menyatakan, rakernas itu untuk meningkatkan peran dan fungsi serikat pekerja dalam memperjuangkan, melindungi hak dan kepentingan seluruh anggota.

"Buruh sebagai bagian dari potensi bangsa mempunyai posisi dan peran  serta strategis sebagai pelaku aktif pembangunan ekonomi nasional, khususnya sebagai sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung dan motor penggerak ekonomi negara," katanya.

Pada kesempatan itu, pihaknya tetap berjuang dan mengkritisi pemerintah untuk terus menunjukkan keberfihakan kepada buruh dan memperbaiki regulasi pengupahan yang layak bagi kaum buruh.  

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016