Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa dan mengawasi jaminan keuangan dari pemenang tender pembangunan Tempat Proses Akhir (TPA) Terpadu Nambo, di Kabupaten Bogor.
        
"Mudah-mudahan hari-hari ini bisa beres, masukan dari BPKP-nya supaya ketika memutuskan benar, kita ingin ketika diputuskan siapa pemenangnya, pendanaannya sudah ada," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Senin.
        
Ia mengatakan pemenang tender pembangunan TPA Regional Nambo sudah diketahui pemenangnya namun dirinya belum menandatangi keputusannya karena ingin ada kepastian jaminan keuangan dari perusahaan pemenang tender.
        
"Nama perusahaannya saya lupa, yang pasti ada dua pemenang tapi yang mau kita periksa jaminan keuangannya melalui BPKP satu perusahaan dulu," kata dia.
        
Pemprov Jawa Barat, lanjut Aher, terus mendorong percepatan pembangunan dua TPA Regional yakni TPA Regional Nambo untuk mengelola sampah di kawasan Bogor Raya dan TPA Regional Lengok Nangka, di Kabupaten Bandung untuk mengelola sampah di kawasan Bandung Raya.
        
Selain itu, Aher juga mendorong seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan pengolahan dan pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing karena pada dasarnya hal tersebut adalah urusan wajib pemkab/pemkot.
        
"Dan pada saat yang bersamaan hal tersebut adalah cara kita untuk hidup bersih dan sehat. Kalau air bersih, sampah tertangani maka derajat kesehatan masyarakat akan langsung naik," ujar dia.
        
Sementara itu, terkait percepatan pembangunan TPA Regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung, ia melakukan konsultasi ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk proses tender, karena lahan lokasinya berada di atas lahan negara.
        
"TPA ini berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar ditenderkan kepada calon pengelola. Itu ada aturan khusus karena lahannya di atas lahan pemprov. Selain dikonsultasinya ke LKPP juga dikonsultasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016