Antarajabar.com - Ketua Pansus VIII DPRD Jawa Barat tentang Perubahan SOTK Didin Supriadin menyatakan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jawa Barat resah terkait pembahasan penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).
        
"Sekarang itu malah eselon II yang kasak-kusuk karena mereka terancam posisinya terkait penyesuaian SOTK ini. Jangan khawatir, enggak usah resah," kata Didin Supriadin, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Selasa.
        
Ia menuturkan selama pembahasan Raperda tentang Perubahan SOTK Jawa Barat ada sejumlah pejabat II mendatangi anggota Pansus VIII karena merasa khawatir posisinya terkancamm dengan raperda tersebut.
       
"Kami di pansus berkomitmen tidak akan main-main dalam pembahasannya karena ini menyangkut masa depan Jawa Barat. Selain berkaitan dengan stuktur organisasi Pemprov Jabar juga berkaitan dengan APBD kedepannya," kata dia.
        
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat ini berpesan kepada Gubernur Jawa Barat agar menempatkan orang-orang yang memiliki kemampuan/profesional terkait penyesuaian SOTK.
        
Kami sih sarankan agar penempatan orang-orang nanti itu harus profesional lah, jangan karena unsur like or dislike karena penempatan ini berhubungan langsung dengan masyarakat," kata dia.
        
Pansus VIII DPRD Jawa Barat, kata dia, menargetkan pembahasan tentang penyesuaian SOTK ini bisa rampung pada akhir September 2016 mendatang.
       
Lebih lanjut ia mengatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengajukan perubahan SOTK sebanyak 48 yang terdiri dari 27 dinas, delapan badan, sembilan biro, ditambah sekda, sekretaris dewan dan inspektorat daerah.
       
"Wacana kemarin yang kita ambil selain dari eksekutif, Pak Gubernur Jabar menyampaikan ada beberapa OPD yang berubah, jadi ada yang digabung, dipisah. Contoh ada badan yang jadi dinas atau dinas yang dilebur seperti Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan diusulkan gubernur itu digabung," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016