Antarajabar.com - Ade Barkah Surahman ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk sementara, menggantikan Irianto MS Syafiuddin atau Yance melalui Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa.
        
"Jadi, sekarang bisa mengisi kursi pimpinan, tapi masih sementara karena masih menunggu keputusan dari Kemdagri. Paripurnanya akan dilaksanakan sore ini," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
        
Yance yang merupakan politikus Partai Golkar Jawa Barat ini diganti karena terjerat perkara korupsi pengadaan tanah dalam proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu tahun 2004 saat masih menjabat sebagai Bupati Indramayu.
        
Ineu menjelaskan penetapan Ade Barkah Surahman sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar Sementara berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedomanan Penyusunan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD dan Tata Tertib DPRD Jawa Barat pasal 46.
        
"Jadi sekarang mah, dengan dikukuhkan Pak Ade maka kalau ada rapat paripurna beliau bisa duduk di kursi pimpinan," katanya.
        
Politikus perempuan dari Fraksi Partai PDIP Jawa Barat ini berharap, kinerja dan soliditas DPRD Jabar dapat lebih baik lagi. Kerjasama dengan eksekutif bisa lebih baik demi pembangunan Jawa Barat.
        
Pergantian Yance oleh Ade Subarkah tersebut merupakan usulan dari DPP Partai Golongan Karya, DPD Partai Golkar Jawa Barat dan Fraksi Partai Golkar Amanah DPRD Provinsi Jabar.
        
Sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan Ade Barkah merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat yang memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan yang pro masyarakat.
        
Dedi menilai sosok Ade Barkah selama ini mempunyai kapasitas yang baik untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
        
"Seorang pimpinan DPRD itu memiliki jabatan strategis, utamanya dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan kami memiliki komitmen kuat dalam menata anggaran di Jawa Barat agar betul-betul berdampak pada masyarakat," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016