Antarajabar.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten  Cianjur, Jawa Barat, menargetkan pembentukan Satuan Tugas Anti-Narkoba di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Pacet, Warungkondang, dan Sukaresmi pada akhir tahun 2016.    
    
"Tujuan pembentukan satgas untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di Cianjur. Kami menargetkan pembentukan satgas narkoba itu diseluruh desa se Cianjur, perdana akan dibentuk dulu di lima kecamatan," kata Kepala BNNK Cianjur, Hendrik di Cianjur, Jumat.
        
Dia menjelaskan wilayah utara Cianjur, khususnya Cipanas masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba, dimana wilayah tersebut diduga menjadi tempat transit peredaran narkoba yang dilakukan di tempat yang dinilai strategis seperti vila dan hotel.
        
Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut, memerlukan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat termasuk pemerintahan yang mencakup Kepala Desa hingga Ketua RT dan RW.
        
Kami membentuk Satgas yang terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat, alim ulama, Ketua RT, RW dan berbagai element lainnya, untuk mewujudkan satgas yang terlatih," katanya.  
   
Sehingga pihaknya mengadakan Training Of Trainer, sebelum terbentuknya satgas anti narkoba guna memerangi narkotika dan pengendaliannya. Dia berharap dengan adanya pelatihan masyarakat dapat mengusir adanya peredaran narkoba disetiap desa tempat mereka tinggal.
        
Sementara itu, Kepala Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Wijaya Buntuan, menilai, upaya pembentukan satgas anti narkoba di setiap desa sangat efektif. "Saya yakin penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, terlebih dengan adanya satgas dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba," katanya.
        
Dia menjelaskan, selama ini diwilayahnya banyak warga yang tersandung masalah penyalahgunaan narkoba, dimana penyebabnya selain diakibatkan pergaulan bebas, tingginya kebutuhan ekonomi menjadi salah satu penyebab terbesar.
        
"Di wilayah kami paling banyak terdapat vila, biasanya pengedar memanfaatkan lokasi vila untuk menjaring mangsa. Bahkan kami banyak mendapat laporan, namun selama ini kami tidak dapat bertindak," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016