Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan bakal calon bupati pengganti untuk pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.
"Sudah lengkap dan benar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami saat dihubungi di Tasikmalaya, Sabtu.
Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima pendaftaran bakal calon bupati Ai Diantani pada 9 Maret 2024 menggantikan Bupati Tasikmalaya terpilih Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi karena sudah menjabat selama dua periode.
KPU Tasikmalaya selanjutnya melakukan verifikasi faktual dan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bacabup Ai Diantani yang hasilnya secara dokumen administrasi pendaftaran maupun hasil kesehatan sudah memenuhi persyaratan.
"Sudah, kemarin Jumat kita terima hasilnya dan hasilnya memenuhi syarat," katanya.
Ia menyampaikan setelah tahapan verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya masuk tahapan penetapan Ai Diantani sebagai cabup Tasikmalaya pada 23 Maret 2025.
Setelah penetapan calon, tahapan selanjutnya agenda kampanye mulai 26 Maret sampai 15 April, dan akhirnya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya pada 19 April 2025.
"Penetapan calon tanggal 23 (Maret), lanjut tanggal 26 Maret mulai kampanye sampai 15 April, dan (PSU) 19 April 2025," katanya.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, pasangan nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan pasangan nomor urut 3 Ade Sugianto (petahana yang didiskualifikasi)-Iip Miftahul Paoz.
KPU Tasikmalaya sudah menggelar rapat pleno dengan perolehan suara terbanyak nomor urut 3, namun pasangan nomor urut 2 melakukan gugatan ke MK yang hasilnya memutuskan PSU.
Putusan MK itu menyatakan Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode.
Baca juga: Calon Bupati Tasikmalaya pengganti untuk PSU menjalani tes kesehatan
Baca juga: KPU Tasikmalaya memverifikasi persyaratan calon bupati untuk PSU pilkada
Baca juga: KPU Tasikmalaya upayakan pelaksanaan PSU tak habiskan banyak biaya
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025