Antarajabar.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cianjur, Jabar, belum mengambil sikap terhadap pedagang yang belum menggunakan ratusan kiosnya di Pasar Induk Pasirhayam (PIP).
        
"Meskipun berdasarkan ketentuan kepemilikan kios akan dicabut setelah tiga bulan tidak digunakan. Kami Sudah memberikan peringatan hingga ke tiga kalinya pada 300 pemilik yang belum membuka usahanya," kata Kepala Disperindag Cianjur, Himam Haris di Cianjur, Kamis.
        
Dia menjelaskan, sebagian besar pemilik yang belum membuka kiosnya itu berdalih belum memiliki modal setelah dipindahkan. Alasan tersebut ungkap dia, tidak kuat, meskipun tetap diberi toleransi karena dengan memiliki surat Hak Guna Pakai (HGP) pedagang dapat mengajukan pinjaman untuk modal.
        
"Kami akan menghadap Bupati Cianjur untuk meminta keputusan, kami akan memanggil kembali pedagang untuk dimintai kesepakatannya meninggalkan kios jika tetap tidak berjualan. Mereka minta setahun toleransi, itu tidak mungkin karena Disperindag yang akan bermasalah nanti," katanya.
        
Kios yang tidak digunakan, tutur dia, akan ditarik dan disewakan, dimana nilainya disesuaikan dengan peraturan daerah Rp 3 juta pertahun. Keberadaan kios tersebut tidak akan dijual karena ditakutkan akan menjadi masalah sehingga sulit dilakukan penertiban.
        
"untuk itu kami akan memanggil pemilik sebelum melakukan hal tersebut, kecuali jika diberi HGPnya dan pengelolaan oleh pemerintah akan mudah mengaturnya," kata Himam.
        
Sementara sejumlah pedagang di pasar tersebut, menilai belum dibukanya ratusan kios di pasar yang dibangun dari dana bantuan Propinsi Jabar itu, karena beberapa hal selain permodalan seperti belum ramainya pasar dan tida melintasnya angkutan kota ke depan pasar.
        
"Bagaimana mau pinjam modal kalau pengunjung ke pasar ini masih sepi. Sehingga masih banyak pedagang yang mengontrak kios di tengah kota dibadingkan harus membuka kios di pasar yang masih sepi," kata Dadang seorang pedagang.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016