Pemerintah Kabupaten Majalengka mendorong petani beralih ke pupuk organik setelah hasil panen demplot padi organik di Kelurahan Babakanjawa Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menunjukkan peningkatan produksi dibandingkan dengan pupuk kimia.

Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Kamis, mengatakan hasil panen padi yang menggunakan pupuk cair dari Pupuk Organik Nasional (Pornas) mencapai 8 ton per hektare, lebih tinggi dibandingkan hasil panen menggunakan pupuk kimia yang rata-rata hanya 5 ton per hektare.

Baca juga: Pupuk Indonesia: Stok pupuk subsidi di Majalengka aman

“Ini bukti nyata penggunaan pupuk organik lebih menguntungkan bagi petani karena hasil panennya lebih melimpah,” katanya.

Menurut dia, hasil perhitungan ubinan menunjukkan setiap rumpun padi organik memiliki sekitar 20 batang, dengan hanya satu batang yang tidak berbulir.

Sementara itu, ia menyebutkan pada penggunaan pupuk kimia, setiap rumpun hanya menghasilkan sekitar 16 batang, dengan produktivitas rata-rata 6,5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare.

Eman menilai dari segi biaya produksi, penggunaan pupuk organik dan pupuk kimia tidak memiliki perbedaan signifikan. Namun, dari sisi hasil panen, pupuk organik terbukti memberikan selisih yang lebih menguntungkan.

“Selain meningkatkan produksi, penggunaan pupuk organik juga lebih ramah lingkungan karena menjaga kesuburan tanah untuk musim tanam berikutnya,” katanya.


Oleh karena itu, Pemkab Majalengka menjadikan demplot padi organik di Kelurahan Babakanjawa sebagai percontohan bagi para petani di daerah tersebut.

Pihaknya berharap inovasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Majalengka, serta memperluas penerapan pupuk organik dalam sistem pertanian daerah.

“Kami ingin petani melihat langsung hasilnya dan beralih ke pupuk organik karena lebih menguntungkan secara ekonomi dan berkelanjutan bagi lingkungan," ujar Eman.

Baca juga: Stok pupuk subsidi untuk petani Majalengka dipastikan aman

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025