Antarajabar.com - Aturan dari Uni Eropa (UE) pada Kamis yang memaksa dilakukannya penebangan pohon zaitun untuk menghentikan penyebaran bakteri mematikan memicu kekhawatiran di sejumlah wilayah lokasi penanaman pohon tersebut di Italia.
       
Pengadilan UE menolak banding pengadilan Italia atas peraturan Komisi Negara Eropa (EC) untuk menghancurkan seluruh pohon zaitun yang terinfeksi bakteri patogen Xylella fastidiosa, dikenal juga sebagai "kustanya pohon zaitun."
  
Perintah kontroversial itu berujung jadi paksaan pada tahun lalu di Puglia, dikenal dengan kawasan "dataran rendah" Italia.
       
Pengadilan wilayah itu pun menunda pelaksaan aturan tersebut dan mempertanyakan keputusan direksi komisi.
       
Pengadilan UE, berpusat di Luksemburg menjawab melalui aturan tertulis, bahwa penyingkiran pohon zaitun yang terjangkit dan tumbuhan di dekatnya walaupun "terlihat sehat" dibutuhkan demi menghentikan laju infeksi bakteri yang disebarkan oleh serangga.
       
Gubernur Puglia Michele Emiliano menyatakan ia ingin menemui otoritas UE untuk membahas kompensasi bagi petani yang terdampak oleh "kebijakan drastis yang berisiko menimbulkan konsekuensi tak terbayangkan dan berdampak bagi perekonomian desa."
  
Emiliano menambahkan, ia menghendaki adanya "rencana melindungi kawasan tanam sebagai aset tidak tergantikan, khususnya pohon zaitun yang berusia lebih dari seabad."
  
Bakteri Xylella fastidiosa pertama kali diidentifikasi di Eropa saat menjangkit tanaman hingga menyebabkan daun tampak kering, di Puglia pada 2013.  
  
Hama itu menyebar lebih jauh ke kawasan utara dan merusak hasil panen di Italia.
       
Pengadilan UE mengakui sejauh ini belum ditemukan bukti ada hubungan kausal antara bakteri dan tingginya jumlah pohon zaitun yang terlihat kering, tetapi ada "korelasi kuat" yang membenarkan aturan penebangan itu.
       
Matteo Salvini, ketua partai Northern League Italia, tergabung dalam kelompok yang skeptis terhadap EU (eurosceptic), membandingkan UE dengan Uni Soviet.
       
"Akankah peraturan selanjutnya mengharuskan seluruh tanaman anggur di Chianti atau Veneto dicabut?" tanya Salvini.
       
Jaksa wilayah Puglia tahun lalu telah mengisolasi dua ribu pohon zaitun yang direncanakan dipotong dan menahan sepuluh orang untuk diinvestigasi atas keterlibatan penyebaran hama.
       
Penyelidikan itu kini masih berlanjut.

   

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016