Kejaksaan Agung sampai sekarang sudah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp193,7 triliun dan jumlah tersebut hanya untuk tahun 2018.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dua tersangka baru itu adalah Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Skandal BBM Rp193 Triliun! Ini Modus Blending Minyak Mentah di Pertamina
Baca juga: Ini nama dan jabatan di Pertamina Patra Niaga tersangka baru korupsi Rp193,7 triliun
Baca juga: Kasus minyak mentah Pertamina, ini peran 2 tersangka baru

Ia menjelaskan, tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.

“Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ucapnya.

Berikut Daftar nama 9 tersangka korupsi minyak mentah Pertamina tersebut:



 

1. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 

2. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

3. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,

4. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 

5. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,

6. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 

8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, 

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
 

Pewarta: Antaranews

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025