Antarajabar.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat merekomendasikan untuk memberikan waktu libur Lebaran 2016 kepada para pekerja selama sembilan hari.
       
"Berdasarkan kalender Hari Raya Idul Fitri kemungkinan jatuh pada 6 Juli 2016, Apindo bersepakat untuk memberikan libur Lebaran bagi pekerja selama sembilan hari," kata Ketua BPD Apindo Jabar Deddy Wijaya di Bandung, Kamis.
        
Menurut dia, berdasarkan waktu libur bagi pekerja kata dia efektifnya mulai Senin, 4 Juli 2016, namun menurut dia tidak sedikit perusahaan yang beroperasi Senin hingga Jumat, sehingga Sabtu dan Minggu libur.
        
Sehingga kata Deddy, kemungkinan banyak perusahaan yang meliburkan sejak Sabtu (2/7) sehingga mereka memiliki waktu libur lebih panjang.
        
"Namun secara umum, jadwal masuk kerja pasca libur Lebaran pada 11 Juli. Namun itu tergantung kebijakan perusahaan masing-masing," katanya.
        
Ia menyatakan pemberian libur itu untuk memberi kesempatan para pekerja dan karyawan merayakan Idul Fitri bersama kerabatnya.
         
"Libur Idul Fitri adalah hak pekerja. Kami memberi mereka hak berlibur supaya dapat berkumpul dengan sanak saudara dan kerabatnya saat ber-Idul Fitri," katanya.
        
Sementara itu terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Deddy menyatakan  kalangan pelaku usaha dan industri siap memberikannya karena merupakan hak pekerja.
        
"THR adalah hak pekerja dan rutin diberikan kepada pekerja setiap momen hari raya itu. Namun apakah diberikan pada H-7,H-10 atau H-14 itu tergantung kesepakatan pekerja dengan perusahaan," katanya.
        
Lebih lanjut ia menyebutkan, setiap perusahaan memiliki mekanisme masing-masing yang disesuaikan dengan regulasi dana aturan dari pemerintah.

Pewarta: Syarif

Editor : Imansyah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016