Antarajabar.com - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015.
Opini WTP untuk Kabupaten Purwakarta tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jalan Moch Toha Kota Bandung, Senin.
Bupati Purwakarta mengatakan opini WTP tersebut diraih oleh Kabupaten Purwakarta selama tahun 2015 fokus kepada perbaikan aset.
"Pada akhirnya tahun ini, aspek kebutuhan publik sudah terpenuhi. Kepuasan publik terhadap infrastruktur sudah berjalan efektif. Sehingga tahun ini kita menyempurnakan peningkatan kualitas administratif. Ini kan problemnya aset dari dulu. Dan aset ini kita kebut dan perbaiki dengan segala daya upaya sehingga bisa selesai," kata dia.
Menurut dia, saat ini tinggal Rp500 juta aset Kabupaten Purwakarta yang belum diinventarisasi dari total aset Rp2,4 triliun. "Dan soal aset ini juga menjadi catatan kecil yang disampaikan oleh BPK Jabar kepada kami," kata dia.
Ia mengakui selama ini Kabupaten Purwakarta lebih fokus pada pelayanan publik agar masyarakat bisa dirasakan oleh masyarakat secara cepat seperti menaikan standarisasi pasien BPJS di rumah sakit dari kelas tiga menjadi dua atau tiga.
"Artinya ini memang terobosan yang memang diperlukan kecerdasan dalam pengaturan aspek administratif untuk kepuasan masyarakatnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menambahkan Kabupaten Purwakarta bisa meraih opini WTP karena salah satunya berhasil menginventarisasi aset daerahnya.
"Yang asalnya masih di atas batas toleransi secara materialitas berhasil diturunkan, seperti SPI temuan atau temuan terkait kepatuhan terhadap aturan," kata dia.
Selain Kabupaten Purwakarta, lanjut Amran, empat daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat yang meraih opini WTP pertama kalinya adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
Opini WTP untuk Kabupaten Purwakarta tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jalan Moch Toha Kota Bandung, Senin.
Bupati Purwakarta mengatakan opini WTP tersebut diraih oleh Kabupaten Purwakarta selama tahun 2015 fokus kepada perbaikan aset.
"Pada akhirnya tahun ini, aspek kebutuhan publik sudah terpenuhi. Kepuasan publik terhadap infrastruktur sudah berjalan efektif. Sehingga tahun ini kita menyempurnakan peningkatan kualitas administratif. Ini kan problemnya aset dari dulu. Dan aset ini kita kebut dan perbaiki dengan segala daya upaya sehingga bisa selesai," kata dia.
Menurut dia, saat ini tinggal Rp500 juta aset Kabupaten Purwakarta yang belum diinventarisasi dari total aset Rp2,4 triliun. "Dan soal aset ini juga menjadi catatan kecil yang disampaikan oleh BPK Jabar kepada kami," kata dia.
Ia mengakui selama ini Kabupaten Purwakarta lebih fokus pada pelayanan publik agar masyarakat bisa dirasakan oleh masyarakat secara cepat seperti menaikan standarisasi pasien BPJS di rumah sakit dari kelas tiga menjadi dua atau tiga.
"Artinya ini memang terobosan yang memang diperlukan kecerdasan dalam pengaturan aspek administratif untuk kepuasan masyarakatnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menambahkan Kabupaten Purwakarta bisa meraih opini WTP karena salah satunya berhasil menginventarisasi aset daerahnya.
"Yang asalnya masih di atas batas toleransi secara materialitas berhasil diturunkan, seperti SPI temuan atau temuan terkait kepatuhan terhadap aturan," kata dia.
Selain Kabupaten Purwakarta, lanjut Amran, empat daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat yang meraih opini WTP pertama kalinya adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016