"Tahun sebelumnya, Purwakarta juga telah mendapat penghargaan dan dinobatkan sebagai KLA kategori Pratama," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Sabtu.
Ia mengatakan sejumlah indikator penilaian dari Kementerian PPPA RI sudah dievaluasi Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
"Indikator-indikator itu di antaranya adalah pemenuhan hak anak. Alhamdulillah penghargaan ini untuk kedua kalinya kita terima, tahun 2021 KLA dengan kategori Pratama dan tahun ini kategori Madya," katanya.
Ia menjelaskan syarat lima klaster dalam penilaian sudah dipenuhi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta, bahkan daerah setempat sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak
"Untuk pemenuhan hak anak, Purwakarta sudah memenuhi sejumlah klaster yang ditentukan, yang pertama adalah proses kelembagaan. Alhamdulillah, kita sudah ada Perda KLA, ada pembentukan perangkat daerah atau dinas terkait yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026