Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat akan membahas 38 rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan legislatif pada tahun 2016.

"Semuanya 41 tapi ada perubahan, jadi ada 13 dari DPRD dan 25 dari eksekutif," kata Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Jawa Barat Yusuf Puadz, di Bandung, Jumat.

Menurut dia, pihaknya dewasa ini sedang membahas ranperda kepemudaan, penyertaan modal, dan perubahan status BPR.

"Khusus untuk Ranperda Kepemudaan itu salah satu yang kita soroti adalah batas usia pemuda, Kita tahu undang-undangan mengamanatkan batas usia pemuda itu 30 tahun, tapi yang ada sekarang banyak ketua organisasi kepemudaan yang usia 40 tahun bahkan lebih," kata dia.

Politikus dari Fraksi PPP DPRD Jabar ini optimistis pihaknya mampu mengesahkan 38 ranperda menjadi perda pada tahun 2016.

Dibandingkan tahun lalu, lanjut dia, jumlah ranperda tahun ini lebih banyak. Tahun 2015 pihaknya menerima 32 usulan, dan yang disahkan menjadi perda 23 buah.

"Ada tiga ranperda dari tahun lalu yang masuk ke pembahasan tahun 2016, salah satunya tentang kepemudaan," kata dia.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016