Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU hukuman Kebiri bagi pelaku kejahatan/kekerasan seksual mengingat semakin maraknya kejadian anak menjadi korban kejahatan/kekerasan seksual.
        
"Sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, saya ingin Perppu ini sesegera mungkin disahkan karena kasus-kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak semakin marak. Ini menjadi keprihatinan kita semua, termasuk kami," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Kamis.
        
Ia menilai hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual bisa memberikan efek jera terhadap para "predator" seksual pengincar anak di bawah umur.
        
"Saya pikir kalau konteksnya untuk memberikan efek jera, hal ini tepat. Semoga hukuman kebiri ini benar-benar memberikan efek jera bagi si pelaku," ujar politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini.
       
Selain itu, lanjut Ineu, langkah pencegahan juga harus tetap dilakukan oleh semua elemen mulai dari tingkat keluarga hingga pemerintah daerah.
        
"Sebetulnya upaya preventif itu tidak hanya sekarang dilakukan oleh pemda, tapi sejak lama pemda sudah berkali-kali melakukan upaya pemberantasan terhadap miras, narkoba, situs porno. Tapi memang langkah-langkah itu masih harus terus ditingkatkan," kata dia.
        
Lebih lanjut ia mengatakan ketahanan keluarga juga harus tetap dijaga karena hal tersebut bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap adalah.
        
"Keluarga adalah benteng pertama bagi anak untuk berlindung jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keluarga harus menjadi tempat nyaman dan aman bagi anak-anak untuk mencurahkan isi hatinya," ujar Ineu.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016