Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menelusuri longsor di Kampung Ciosa, RT02/07, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, yang terjadi akibat pergerakan tanah di kawasan Mountain View Golf Club yang berlokasi di Jalan Dago Pakar Raya Bandung.
"Pak Anang (Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar sudah diterjunkan ke lokasi yang juga termasuk Kawasan Bandung Utara ini," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Bandung, Senin.
Ia mengatakan saat ini pihaknya ingin mengetahui secara pasti penyebab terjadinya longsor tersebut, namun telah menerima informasi bahwa longsor tersebut diakibatkan penimbunan mata air di lokasi tersebut.
"Berdasarkan data yang masuk ke kita, kenapa BPLHD turun, karena ada mata air yang ditimbun. Jadi tanah di bawah terus bergerak," katanya.
Dirinya menuturkan meskipun masih harus dipastikan lagi kebenarannya, penutupan mata air ini sudah keterlaluan karena sangat merugikan masyarakat.
"Keberadaan mata air penting untuk masyarakat. Enak saja kok main tutup mata air," ujarnya.
Dikatakan dia kondisi KBU memang sudah memprihatinkan sehingga perlu ada tindakan tegas agar kerusakan yang terjadi tidak terus bertambah.
"Kawasan Bandung Utara ini memang sudah rusak. Ini mesti benar-benar ditertibkan," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar setiap bangunan yang berdiri di KBU diperiksa legalitasnya terlebih, pelanggaran administrasi di kawasan tersebut seakan tak kunjung berhenti.
"Pokoknya harus diperiksa semuanya. Ada rumah kumuh tak berizin. Banyak juga rumah mewah yang tak berizin. Itu kan kabupaten/kota yang ngeluarin, atau cukup camat. Ini kan enggak benar," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya sudah tegas dengan memperketat izin pembangunan di Kawasan Bandung UTara dan selama ini banyak izin pembangunan yang telah ditolaknya.
"Memang yang masuk ke provinsi belum satu pun saya keluarkan izinnya. Selama dua bulan saya jadi Ketua BKPRD, yang enggak benar langsung tolak saja. Yang memungkinkan masih kita bahas," katanya.
Ia menjelaskan penolakan izin tersebut dilakukan terhadap rencana pembangunan yang dilakukan di kawasan zona merah Kawasan Bandung Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Pak Anang (Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar sudah diterjunkan ke lokasi yang juga termasuk Kawasan Bandung Utara ini," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Bandung, Senin.
Ia mengatakan saat ini pihaknya ingin mengetahui secara pasti penyebab terjadinya longsor tersebut, namun telah menerima informasi bahwa longsor tersebut diakibatkan penimbunan mata air di lokasi tersebut.
"Berdasarkan data yang masuk ke kita, kenapa BPLHD turun, karena ada mata air yang ditimbun. Jadi tanah di bawah terus bergerak," katanya.
Dirinya menuturkan meskipun masih harus dipastikan lagi kebenarannya, penutupan mata air ini sudah keterlaluan karena sangat merugikan masyarakat.
"Keberadaan mata air penting untuk masyarakat. Enak saja kok main tutup mata air," ujarnya.
Dikatakan dia kondisi KBU memang sudah memprihatinkan sehingga perlu ada tindakan tegas agar kerusakan yang terjadi tidak terus bertambah.
"Kawasan Bandung Utara ini memang sudah rusak. Ini mesti benar-benar ditertibkan," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar setiap bangunan yang berdiri di KBU diperiksa legalitasnya terlebih, pelanggaran administrasi di kawasan tersebut seakan tak kunjung berhenti.
"Pokoknya harus diperiksa semuanya. Ada rumah kumuh tak berizin. Banyak juga rumah mewah yang tak berizin. Itu kan kabupaten/kota yang ngeluarin, atau cukup camat. Ini kan enggak benar," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya sudah tegas dengan memperketat izin pembangunan di Kawasan Bandung UTara dan selama ini banyak izin pembangunan yang telah ditolaknya.
"Memang yang masuk ke provinsi belum satu pun saya keluarkan izinnya. Selama dua bulan saya jadi Ketua BKPRD, yang enggak benar langsung tolak saja. Yang memungkinkan masih kita bahas," katanya.
Ia menjelaskan penolakan izin tersebut dilakukan terhadap rencana pembangunan yang dilakukan di kawasan zona merah Kawasan Bandung Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016