Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mendorong pelaku usaha produk lokal untuk mampu menembus pasar Asean setelah diterapkannya era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016.
        
"Hal tersebut (MEA) menjadi sebuah peluang bagi para pelaku usaha lokal untuk mengembangkan usahanya di pasar luar negeri," kata Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto saat Apel Siaga Sensus Ekonomi 2016 di Kota Cimahi, Jumat.
        
Ia menuturkan sebagai kota dengan luas wilayah yang relatif kecil tentunya Cimahi harus memiliki strategi khusus untuk dapat bertahan dari serangan produk luar.
        
Ia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha untuk siap menghadapi persaingan global dan dapat memanfaatkan sebagai peluang pengembangan usaha.
        
"Jadi semua daerah, suka atau tidak suka, harus siap menghadapi persaingan global ini, khususnya karena salah satu konsekuensi dari pemberlakuan MEA adalah semakin bebasnya para pelaku usaha dan tenaga kerja," katanya.
        
Ia menjelaskan setiap negara Asean dapat mudah memasuki pasar dalam negeri, juga sebaliknya pelaku usaha dan tenaga kerja asal Indonesia dapat memasuki pasar negara-negara Asean.
        
Menurut dia diberlakukannya MEA itu tentu menjadi ancaman bagi pelaku usaha lokal dalam negeri jika tidak siap menghadapi serbuan produk luar negeri.
        
"Kita harus memikirkan dengan seksama dan kalau memungkinkan kita dapat mengambil peluang MEA ini dengan melakukan ekspansi ke negara Asean lainnya," katanya.
        
Upaya memanfaatkan peluang itu, kata Sudiarto, pelaku usaha harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti standarisasi produk.
        
Meskipun aturan standarisasi itu, lanjut dia, masih menghadapi kendala seperti biaya dan administrasinya.
        
"Oleh karena itu, tampaknya perlu menjadi pemikiran bersama untuk mencari jalan terbaik agar pelaku usaha ekonomi lokal pun tetap dapat bersaing dalam MEA," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016