Antarajabar.com - Komisi IV DPRD Jawa Barat akan mengunjungi lokasi pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan Regional Palabuhanratu, di Kabupaten Sukabumi untuk mengetahui kondisi terkini terkait rencana pembangunan infrastruktur tersebut.
"Peninjauan langsung ke lapangan itu guna mengetahui kondisi real di lapangan. Jadi kita akan lakukan kunjungan kerja ke sana," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Hasan, di Bandung, Senin.
Politisi Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini juga menerima aspirasi dari Forum Peduli Karang Pamulang Pelabuhan Ratu Bersatu (FPKP2) yang meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang proyek pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan regional di Pantai Karang Pamulang, Kabupaten Sukabumi.
"Aspirasi dari teman-teman FPKP2 ini telah kami terima, kami tampung dan ke depannya akan kami tindak lanjuti," ujar dia.
Sementara itu, FPKP2 menduga proyek pembangunan tersebut menyalahi berbagai aturan dan juga berpotensi merusak potensi wisata Pantai Karang Pamulang yang memiliki nilai historis bagi warga setempat.
"Kami tegaskan, kami menolak kenapa di dibangun di Karang Pamulang, karena memiliki nilai historis, sosial, wisata, bagi warga dan tidak bisa digantikan perannya dengan pantai yang lain," ucap Koordinator FPB Bayu Risnandar.
Lokasi pembangunan pelabuhan berada di Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi dengan luas 6.600 meter persegi.
Rencananya pelabuhan tersebut akan digunakan sebagai pelabuhan wisata yang juga menjadi salah satu akses menuju Geopark Nasional Ciletuh.
Akan tetapi, FPKP2 melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunannya seperti pembangunan Pelabuhan Laut di Sukabumi itu tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Sukabumi dan tata ruang Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Laut dan Angkutann Sungai Danau dan Penyebrangan Dinas Perhubungan Jabar Abduh Hamzah membantah, jika proses pembangunan PLPR Pelabuhan Ratu tidak sesuai dengan prosedur dan rencana yang ada.
"Dan kajiannya dilakukan sejak jauh hari. Mulai dari fisibility studie (FS), master plan, detail engenering desain (DED) sampai analisis dampak lingkungan. Itu sudah kami lakukan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Peninjauan langsung ke lapangan itu guna mengetahui kondisi real di lapangan. Jadi kita akan lakukan kunjungan kerja ke sana," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Hasan, di Bandung, Senin.
Politisi Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini juga menerima aspirasi dari Forum Peduli Karang Pamulang Pelabuhan Ratu Bersatu (FPKP2) yang meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang proyek pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan regional di Pantai Karang Pamulang, Kabupaten Sukabumi.
"Aspirasi dari teman-teman FPKP2 ini telah kami terima, kami tampung dan ke depannya akan kami tindak lanjuti," ujar dia.
Sementara itu, FPKP2 menduga proyek pembangunan tersebut menyalahi berbagai aturan dan juga berpotensi merusak potensi wisata Pantai Karang Pamulang yang memiliki nilai historis bagi warga setempat.
"Kami tegaskan, kami menolak kenapa di dibangun di Karang Pamulang, karena memiliki nilai historis, sosial, wisata, bagi warga dan tidak bisa digantikan perannya dengan pantai yang lain," ucap Koordinator FPB Bayu Risnandar.
Lokasi pembangunan pelabuhan berada di Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi dengan luas 6.600 meter persegi.
Rencananya pelabuhan tersebut akan digunakan sebagai pelabuhan wisata yang juga menjadi salah satu akses menuju Geopark Nasional Ciletuh.
Akan tetapi, FPKP2 melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunannya seperti pembangunan Pelabuhan Laut di Sukabumi itu tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Sukabumi dan tata ruang Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Laut dan Angkutann Sungai Danau dan Penyebrangan Dinas Perhubungan Jabar Abduh Hamzah membantah, jika proses pembangunan PLPR Pelabuhan Ratu tidak sesuai dengan prosedur dan rencana yang ada.
"Dan kajiannya dilakukan sejak jauh hari. Mulai dari fisibility studie (FS), master plan, detail engenering desain (DED) sampai analisis dampak lingkungan. Itu sudah kami lakukan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016