Antarajabar.com - Koordinator Bidang Pengawasan Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily menilai sejumlah televisi mulai mengurangi tayangan yang menampilkan sosok pria bergaya bicara dan bahasa tubuh kewanita-wanitaan (kebanci-bancian) setelah dikeluarkan imbauan tersebut dua hari lalu.
        
"Evaluasi kami, kami melihat baru dua hari, kami beri waktu untuk perbaikan dalam tujuh hari ini. Tapi dari pemantauan kami sih sudah mulai menunjukkan perbaikan ya," kata Agatha Lily, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyiaran KPI, di Kota Bandung, Kamis.
         
Ia menjelaskan itikad televisi memperbaiki tayangannya terkait surat edaran tersebut ialah panggilan untuk perempuan yang ditujuan untuk artis laki-laki saat ini sudah tidak lagi ada di sejumlah tayangan televisi.
         
Menurut dia, sebelum surat edaran dibuat pihaknya sudah elaksanakan diskusi dengan media massa dan didapatkan hasil bahwa adanya kesepakatan untuk tidak lagi mempromosikan atau menampilkan perilaku kebanci-bancian baik sengaja atau tidak sengaja.
        
"Kami akan memantau konten siaran supaya tidak lagi menayangkan acara atau program dengan unsur kebanci-bancian. Tentunya kami akan memantau secara intensif dan menegur jika ada temuan. Sanksinya mulai dari teguran satu, teguran kedua sampai ke pemberhentian sementara," katanya.
         
Lebih lanjut ia mengatakan sepanjang tahun 2015 ada sekitar 228 program televisi yang dapat teguran satu, lalu sebanyak 34 teguran dua dan lima diantaranya diberhentikan.
        
"Namun yang tahun 2015 itu acaranya bermacam-macam jadi bukan karena menayangkan unsur kebanci-bancian atau kekerasan semata," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016