Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat meminta keenam pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015, yang dilantik oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Gedung Merdeka Bandung, Rabu, bisa bersinergi dengan Pemprov dan DPRD Jawa Barat.
        
"Pertama kami megapresiasi, selamat kepada bupati/wali kota yang dilantik, semoga mereka dapat bekerja sesusai anjinya. Bisa bersinergi dengan provinsi sehingga pembangunan di Jabar bisa dilakukan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
        
Ia mengatakan sinergitas antara keenam pasang kepala daerah dan wakilnya dengan Pemprov dan DPRD Jabar penting dilakukan karena untuk mempercepat proses pembangunan.
        
"Pemda di Jabar ada beberapa kegiatan. Kerja sama yang dibangun pusat dan daerah ini terus tercapai. Waktu harus cepat bisa dilakukan bersama-sama meninggalkan kewajiban-kewajiban," kata dia.
         
Menurut dia, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, maka keenam pasangan kepala daerah dan wakilnya itu diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan dan/atau memberikan dukungan terhadap percepatan pelaksanaan Proyek-Proyek Strategis Nasional.
        
"Oleh sebab itu, dilaksanakannya pelantikan di bulan Februari ini harus dijadikan momentum oleh Saudara/Saudari untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran di daerah  masing-masing," kata dia.
         
Ia mengimbau agar melakukan lelang kegiatan sejak triwulan pertama pada setiap tahun anggaran berjalan, sehingga denyut perekonomian di daerah belangsung simultan, volume pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun, dan capaian realisasi anggaran juga bisa lebih optimal.
        
Berikut daftar pejabat diberhentikan dan enam pasangan kepala daerah dan wakilnya yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri tahun 2016:

1.       Toto Mohamad Toha, dengan Kepmendagri No. 131.32-396 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
 
2.       Anna Sophanah, dengan Kepmendagri No. 131.32-397 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
3.       Supendi, dengan Kepmendagri No. 131.32-398 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
4.       Arifin Harun Kertasaputra, dengan Kepmendagri No. 131.32-328 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
5.       Mohammad Idris, dengan Kepmendagri No. 131.32-329 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
6.       Pradi Supriatna, dengan Kepmendagri No. 131.32-330 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
7.       Achadiat Supratman, dengan Kepmendagri No. 131.32-241 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
8.       Marwan Hamami, dengan Kepmendagri No. 131.32-242 Thn. 2016  Tentang Pengangkatan Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
    
9.       Adjo Sardjono, dengan Kepmendagri No. 131.32-243 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
    
10.   Deddi Mulyadi, dengan Kepmendagri No. 131.32-414 Thn. 2016  Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
11.   Cellica Nurrachdiana, dengan Kepmendagri No. 131.32-415 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
12.   Ahmad Zamakhsyari, dengan Kepmendagri No. 131.32-416 Thn. 2016  Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
13.   Pery Soeparman, dengan Kepmendagri No. 131.32-453 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Bandung  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
14.   Dadang M Naser, dengan Kepmendagri No. 131.32-454 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Bandung  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

15.   Gun Gun Gunawan, dengan Kepmendagri No. 131.32-455 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bandung  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
    
16.   Daud Achmad, dengan Kepmendagri No. 131.32-238 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Pangandaran  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari  2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
   
17.   Jeje Wiradinata, dengan Kepmendagri No. 131.32-239 Thn. 2016  Tentang Pengangkatan  Bupati Pangandaran  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari  2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
  
18.   Adang Hadari, dengan Kepmendagri No. 131.32-240 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan  Wakil Bupati Pangandaran  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari  2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
    


    



    

    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016