Antarajabar.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto mengatakan seluruh kader partainya yang melakukan korupsi harus ditindak tegas seperti dipecat sebagai kader partai.
"Sejak dulu kami mendukung langkah pemberantasan korupsi terlebih pada Rapat kerja Nasional (Rakernas) kemarin Ibu Megawati menekankan hal tersebut," kata Waras Wasisto, ketika dimintai tanggapannya tentang operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap seorang anggota DPR RI berinisial DWP, di Bandung, Kamis.
Ia mengatakan sikap tegas partai ini tidak hanya berlaku bagi anggota dewan saja namun untuk seluruh kader partai yang berada di luar lembaga legislatif.
"Dan kami berharap seluruh kader dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi," ujarnya.
Dirinya menuturkan sejak tiga minggu lalu seluruh kader PDIP sudah diberikan arahan yang jelas untuk tidak melanggar hukum terlebih korupsi namun sanksi pemecatan ternyata tidak membuat efek jera bagi sang pelaku.
Rabu (13/1) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota komisi V DPR RI yang diduga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
KPK juga mengamankan mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti Wisnu Putranti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Sejak dulu kami mendukung langkah pemberantasan korupsi terlebih pada Rapat kerja Nasional (Rakernas) kemarin Ibu Megawati menekankan hal tersebut," kata Waras Wasisto, ketika dimintai tanggapannya tentang operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap seorang anggota DPR RI berinisial DWP, di Bandung, Kamis.
Ia mengatakan sikap tegas partai ini tidak hanya berlaku bagi anggota dewan saja namun untuk seluruh kader partai yang berada di luar lembaga legislatif.
"Dan kami berharap seluruh kader dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi," ujarnya.
Dirinya menuturkan sejak tiga minggu lalu seluruh kader PDIP sudah diberikan arahan yang jelas untuk tidak melanggar hukum terlebih korupsi namun sanksi pemecatan ternyata tidak membuat efek jera bagi sang pelaku.
Rabu (13/1) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota komisi V DPR RI yang diduga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
KPK juga mengamankan mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti Wisnu Putranti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016