Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan pemerintah provinsi setempat menangani secara serius kasus perundungan terhadap siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Subang, termasuk menyangkut kepala sekolah.

Berbagai langkah, kata dia, telah disiapkan, seperti pemanggilan orang tua siswa, pihak sekolah, bersama dengan Dinas Pendidikan setempat.

"Kepsek (Kepala Sekolah) pun akan dinonaktifkan, masalah perlu SK atau tidak, pasti segera (dinonaktifkan)," katanya di Bandung, Selasa.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk mengawal dan memberikan pendampingan penanganan kasus tersebut.

"Bu Doksis (Kepala DP3AKB Siska Gerfianti) akan melakukan pendampingan. Bagian ini pasti kami akan upayakan maksimal untuk memberikan pendampingan," ujar dia.

Ia juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya siswa kelas 3 SD berinisial AF, yang diduga menjadi korban perundungan.

Dalam kesempatan itu, dia meminta semua pihak untuk meningkatkan pengawasan serta pencegahan supaya perundungan tidak terjadi lagi di Jawa Barat.

"Kami terus mengimbau pada seluruh pihak untuk menahan perundungan dan utama, kami sampaikan dukacita dalam," katanya.
Kasus dugaan perundungan itu melibatkan kakak kelas terhadap seorang siswa kelas 3 SDN Jayamukti, Subang, Jawa Barat.

AF, siswa berusia sembilan tahun, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di ICU RSUD Ciereng Subang pada Senin (25/11) sore.

AF sebelumnya mengalami koma pada Jumat pekan lalu akibat dugaan kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Setelah menjalani perawatan intensif, ia meninggal dunia pada Senin (25/11) sore. Jenazah AF langsung dimakamkan oleh pihak keluarga.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar pastikan tangani serius perundungan Subang, termasuk kepsek

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024