Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk dilibatkan dalam pengelolaan minyak bumi dan gas karena penting untuk membuat program antisipasi dampak eksplorasi.
        
"Saat ini kondisi yang ada dari hulu sampai hilir tidak ada keterlibatan pemda," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai menerima kunjungan Panitia Kerja  Migas Komisi VII DPR RI di Gedung Sate, Bandung, Kamis.
       
Ia mengatakan masyarakat setempat sering menjadi korban eksplorasi migas namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota tidak bisa berbuat banyak mengingat pengelolaan berada di tangan pusat.
        
Selain itu, lanjut dia, eksplorasi kerap menimbulkan persoalan sosial diantaranya timbul prostitusi yang berujung penyebarang HIV/AIDS.
         
"Hal ini karena perputaran uang yang sangat besar dalam kegiatan eksplorasi. Kegiatan ini juga dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi dimana jurang pembeda antara orang kaya dan miskin akan semakin lebar," katanya.
        
Menurut dia, persoalan paling bahaya adalah perubahan kultur yang punya dampak sangat panjang sehingga ke depan dibutuhkan sebuah tinjauan budaya sebelum melakukan eksplorasi.
        
Ia menjelaskan Pemprov Jabar sendiri sudah berupaya melakukan antisipasi terjadinya kondisi tersebut dengan mendirikan Dewan Kebudayaan.
         
"Sektor migas ini duitnya gede, tapi menimbulkan marjinalisasi masyarakat setempat," katanya.
        
Oleh karenanya melalui rencana revisi Undang-Undang Migas, pihaknya berharap Pemprov Jabar dilibatkan dalam perencanaan eksplorasi migas karena hal ini sangat penting demi menyiapkan antisipasi masalah.
         
Pihaknya menegaskan tidak ingin jika eksplorasi migas malah kurang dinikmati oleh masyarakat setempat padahal mereka punya hak untuk merasakan manfaatnya.
        
"Jadi jangan sampai saat eksplorasi migas tapi masyarakat tidak dapat gasnya," ujarnya.
        
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Jerry Yanuar berharap Pemprov Jabar diberi peran yang selama ini tidak ada dalam UU dan jika diberi peran maka pihaknya akan membuat program pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan eksplorasi.
       
"Tidak mungkin kami anggarkan kalau tidak ada UU. Kami juga berharap diberi informasi soal realisasi eksplorasi. Informasi ini sangat penting agar Pemprov punya perhitungan soal dampak eksplorasi," kata dia.

Pewarta: Ajats

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015