Sekitar 270 anak Palestina ditahan di penjara-penjara Israel dengan kondisi yang memprihatinkan, menurut data Komisi Urusan Tahanan Palestina pada Rabu (20/11).

Dalam pernyataan memperingati Hari Anak Sedunia, Komisi tersebut menyebutkan bahwa angka tersebut tidak termasuk anak-anak di bawah umur yang ditahan oleh tentara Israel di Jalur Gaza.

“Israel terus menahan tidak kurang dari 270 anak, yang sebagian besar berada di penjara Ofer dan Megiddo, serta di kamp-kamp yang didirikan oleh tentara pendudukan setelah perang Gaza,” ujar pernyataan itu.

Komisi tersebut juga mengungkapkan adanya kesaksian mengenai penyiksaan terhadap anak-anak Palestina oleh petugas penjara Israel.

“Kejahatan sistematis dilakukan oleh administrasi penjara terhadap anak-anak yang ditahan, termasuk pemukulan, penyiksaan, dan pelecehan yang terjadi setiap hari,” tambahnya.

Sebelumnya pada 7 November, Knesset (parlemen Israel) mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penahanan anak-anak Palestina di bawah usia 14 tahun.

Undang-undang tersebut, yang bersifat sementara selama lima tahun, memungkinkan pengadilan memerintahkan penahanan anak-anak di bawah usia 14 tahun di fasilitas tertutup jika mereka dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang melibatkan “terorisme atau aktivitas teroris.”

Setelah mencapai usia 14 tahun, anak-anak tersebut akan melanjutkan hukuman mereka di penjara, sesuai ketentuan Knesset.

Menurut data Palestina, lebih dari 11.700 warga Palestina telah ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak Oktober tahun lalu, termasuk mereka yang dibebaskan setelah ditangkap.
 


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi Palestina: Israel tahan 270 anak dengan kondisi memprihatinkan

Pewarta: Primayanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024