Antarajabar.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan MKD akan meminta Polri untuk mengecek keaslian rekaman pembicaraan yang diserahkan pihak Menteri ESDM terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
        
"Kami telah mendengar rekaman pembicaraan yang diserahkan pihak Menteri ESDM," kata Junimart Girsang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
        
Menurut Junimart, dirinya mendengarkan rekaman percakapan
tersebut bersama dua wakil ketua MKD lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Hadi Soesilo.
        
Rekaman pembicaraan yang disebut sebagai pembicaraan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, menurut Junimart, isinya tidak jauh berbeda dengan transkrip percakapan yang sudah diterima sebelumnya dari Menteri ESDM.
        
Menurut Junimart, MKD akan segera membuat transkrip dari rekaman pembicaraan tersebut dan membandingkan dengan transkrip yang sudah diterima dari Menteri ESDM.
        
"Kami juga akan menyerahkan rekaman percakapan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, untuk mengecek orisinalitas suara dalam rekaman tersebut," katanya.
        
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, setelah rekaman percakapan tersebut dipastikan asli, maka MKD akan melakukan persidangan dengan memanggil para pihak terkait.
        
Sebelumnya, Menterti ESDM Sudirman Said, Senin (16/11), melaporkan adanya politisi kuat dan anggota DPR RI yang disebutnya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dengan meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
        
Pada laporan tersebut, Sudirman menyebut, politisi kuat tersebut sudah tiga kali bertemu dengan direksi PT Freeport Indonesia.
        
Pada pertemuan ketiga, kata dia, di Jakarta, 6 Juni 2015, politisi kuat tersebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres untuk memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015