Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan serah terima jabatan tiga pejabat utama (PJU) Mabes Polri untuk menghadirkan pelayanan terbaik.

Tiga pejabat utama yang dilantik itu adalah Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Irjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, dan Brigjen Pol. Cahyono Wibowo menjadi Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa acara pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat struktur organisasi demi memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Diketahui, mutasi jabatan ketiga pejabat utama Polri itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo dilantik menjadi Irwasum Polri untuk menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang dilantik menjadi Wakapolri.

Adapun Wakapolri terdahulu, yaitu Jenderal (HOR) Agus Andrianto, saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Kabinet Merah Putih.

Sementara itu, Irjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana dilantik menjadi Kalemdiklat Polri untuk menggantikan Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto yang telah memasuki masa pensiun dan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) dalam Kabinet Merah Putih.

Sedangkan Brigjen Pol. Cahyono Wibowo dilantik menjadi Kepala Kortastipidkor Polri, korps baru yang khusus menangani tindak pidana korupsi. Adapun sebelumnya Brigjen Pol. Cahyono Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri lantik tiga pejabat utama untuk hadirkan pelayanan terbaik

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024