Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, masalah aktivitas bongkar muat batu bara PT Pelindo II yang ada di Kota Cirebon bukan wewenangnya, itu merupakan urusan Pemkot dan PT pelindo II.
"Untuk masalah bongkar muat bukan wewenang Pemrov," katanya saat menghadiri Fistival Film Jawa Barat di Cirebon, Rabu.
Ia tidak mau berkomentar dengan adanya masalah yang sedang ramai dibicarakan di Kota Cirebon, menurut dia pihaknya tidak ada wewenang untuk mencampuri urusan antara Pemerintah Kota dengan PT Pelindo II.
"Permasalahan itu merupakan wewenang Pemkot dengan Pelindo dan seharusnya mereka duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya.
Ia menambahkan kalau soal penambangan itu baru urusan Pemrov dan permasalahan yang ada merupakan bongkar muat dan seharusnya mereka (Pemkot dan PT Pelindo II) harus bisa menyelesaikannya.
Sementara itu pihak pemerintah kota Cirebon sudah siap untuk mengirim surat pada pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas bongkar muat oleh PT Pelindo, menurut Wali kota Nasrudin Azis, Selasa, (20/10) pihaknya tinggal menunggu hasil revisi yang dilakukan oleh DPRD.
"Kami siap mengirimkan surat ke pemernitah pusat untuk menutup aktivitas bongkar muat batu bara," katanya.
Ia menambahkan kegiatan bongkar muat telah mengakibatkan udara di kawasan tersebut tercemar dan hal ini juga merupakan hasil penelitian dari dinas kesehatan yang menyebutkan bahwa udara sudah tidak aman bagi kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"Untuk masalah bongkar muat bukan wewenang Pemrov," katanya saat menghadiri Fistival Film Jawa Barat di Cirebon, Rabu.
Ia tidak mau berkomentar dengan adanya masalah yang sedang ramai dibicarakan di Kota Cirebon, menurut dia pihaknya tidak ada wewenang untuk mencampuri urusan antara Pemerintah Kota dengan PT Pelindo II.
"Permasalahan itu merupakan wewenang Pemkot dengan Pelindo dan seharusnya mereka duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya.
Ia menambahkan kalau soal penambangan itu baru urusan Pemrov dan permasalahan yang ada merupakan bongkar muat dan seharusnya mereka (Pemkot dan PT Pelindo II) harus bisa menyelesaikannya.
Sementara itu pihak pemerintah kota Cirebon sudah siap untuk mengirim surat pada pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas bongkar muat oleh PT Pelindo, menurut Wali kota Nasrudin Azis, Selasa, (20/10) pihaknya tinggal menunggu hasil revisi yang dilakukan oleh DPRD.
"Kami siap mengirimkan surat ke pemernitah pusat untuk menutup aktivitas bongkar muat batu bara," katanya.
Ia menambahkan kegiatan bongkar muat telah mengakibatkan udara di kawasan tersebut tercemar dan hal ini juga merupakan hasil penelitian dari dinas kesehatan yang menyebutkan bahwa udara sudah tidak aman bagi kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015