Antarajabar.com - KPU Provinsi Jawa Barat meminta kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih memperbanyak sosialiasi referendum daripada sosialiasi calon tunggal pilkada kepada masyarakat atau pemilih.
        
"Imbauan saya, KPU Kabupaten Tasikmalaya harus hati-hati dalam sosialiasi karena lengah sedikit KPU di sana bisa terpeleset, yang harus disosialisasikan referendumnya bukan calonnya," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, di Bandung, Selasa.
        
Menurut dia, berdasarkan aturan dari Mahkamah Konstitusi, bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak dengan calon tunggal maka lebih tepat dengan meminta pemilih untuk menentukan pilihan "setuju" atau "tidak setuju" dengan pasangan calon tersebut.
        
"Jadi harus dihindari sosialiasi calon itu, kalau tidak KPU di sana bisa dianggap mensosialisasikan calon tunggalnya. Ini ujung-ujungnya KPU Kabupaten Tasikmalaya jadi terkesan tidak netral," ujar Yayat.
        
Ia menuturkan dengan adanya putusan MK yang mengizinkan calon tunggal ikut serta dalam pilkada serentak maka tahapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya juga dijadwal ulang.
        
"Sekarang di sana itu berlangsung kegiatan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan. Belum ada calon masih bakal calon," kata dia.
        
Menurut dia, penetapan calon Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2015.
        
"Jadi tanggal 22 penetapan, setelah itu mungkin sudah bisa dilakukan kampanye (sosialiasi referendum)," kata dia.
        
Ia menjelaskan, untuk teknis pencoblosan pilkada serentak yang diikuti oleh calon tunggal akan sedikit berbeda.
        
"Kemarin rapim di Jakarta, surat suaranya itu bentuknya di atas ada foto calon, di tengah ada pertanyaan apakah 'setuju' atau 'tidak setuju'. Kiri untuk 'setuju' kanan untuk 'tidak setuju'," kata dia.
        
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2015 diikuti oleh satu pasangan calon yakni Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS dan PAN.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015