Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, melibatkan Kejaksaan Negeri setempat dalam pelaksanaan penggunaan anggaran untuk menghindari terjadinya kesalahan yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum.
        
"Kita lakukan pemeriksaan terus menerus, termasuk konsultasi ke Kejaksaan, itu yang membina kami dalam pelaksanaan anggaran," kata Wali Kota Atty Suharti kepada wartawan di Cimahi, Senin.
        
Ia mengatakan dirinya telah meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Cimahi dan para pejabat setempat untuk berkoordinasi antar-instansi sebagai upaya mencegah kesalahan dalam mengelola anggaran maupun administrasinya.
        
Wali Kota Cimahi Atty Suharti juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) setempat untuk meningkatkan kinerja menggenjot penyerapan anggaran pembangunan daerah.
        
"Kami mendorong semua SKPD untuk meningkatkan penyerapan anggaran," katanya.
        
Terkait penilaian pemerintah pusat tentang penyerapan anggaran Kota Cimahi yang rendah, Atty membantah, dan menjelaskan penyerapannya berjalan baik.
         
Ia mengungkapkan, Kota Cimahi tahun 2015 sudah menyerap anggaran sebesar 35 persen.
        
"Mudah-mudahan Cimahi penyerapannya lebih tinggi daripada daerah lain," katanya.
        
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Eri Satriana menyatakan, lembaganya menyerahkan urusan penyerapan anggaran kepada pemerintah daerah.
        
Kejaksaan, lanjut dia, akan melakukan pendampingan sesuai fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.
        
"Selama ini sudah kami lakukan mulai dari sosialisasi mencegah korupsi," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015