Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai salah satu BUMD dengan kategori baik oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad di Cibinong, Selasa, mengungkapkan nilai tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja perumda tahun buku 2023.

Evaluasi kinerja tersebut terdiri dari dua indikator, yakni indikator kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan status sehat dan indikator Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 47 tahun 1999 dengan kategori baik.

Abdul Somad mengaku terus melakukan evaluasi atas saran perbaikan dari BPKP Jabar, terutama di bidang perluasan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang belum terlayani Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

“Tentunya dengan adanya evaluasi dari BPKP ini sangat bermanfaat bagi kami (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan) untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, karena penilaian dari pihak instansi resmi (BPKP) pastinya lebih tegas dan kritis dari pada intenal perusahaan," kata Abdul Somad.

Menurut dia, perluasan layanan air bersih di Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, mengingat jumlah penduduknya mencapai 5,8 juta jiwa tersebar di 40 kecamatan. Sehingga, membutuhkan biaya ataupun investasi yang cukup besar.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tirta Kahuripan Bogor ditetapkan BUMD kategori "baik" oleh DPKP Jabar

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024