Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penindakan terhadap lebih dari 10 ribu pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 pada 14 hingga 21 Oktober.

"Selama periode 14 sampai 21 Oktober pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar berhasil menindak lebih dari 10.000 pelanggar lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran adalah penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Bandung, Selasa.

Jules menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, terjadi penurunan angka kecelakaan, dari 169 kejadian pada tahun 2023, menjadi 68 kejadian pada 2024.

"Meski ada penurunan angka kecelakaan, Polda Jabar mencatat masih ada beberapa tantangan, terutama dalam hal pengendara motor yang belum mematuhi protokol keselamatan," kata dia.

Selain penindakan langsung, Polda Jabar juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

"Kegiatan sosialisasi penyuluhan di berbagai titik strategis juga dilakukan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara," kata Jules.

Sebelumnya, Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Wibowo menyampaikan sebanyak 1.967 orang personel diterjunkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.


Para personel itu berasal dari Satgas Polda Jabar sebanyak 520 orang personel dan satgas polres jajaran sebanyak 1.447 personel.

"Saya berharap pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 hasilnya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Wibowo menjelaskan tujuan dari Operasi Zebra Lodaya 2024 ini adalah menurunkan kejadian serta jumlah kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pascaoperasi," katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024